PSBB Tahap 2 Di Cirebon Ada Tim Pemburu Covid-19, Ini Tugasnya

JABARNEWS | BANDUNG – Selam masa operasional berlaku selama PSBB tahap kedua mulai 20-29 Mei 2020. Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membentuk tim pemburu orang terindikasi covid-19.

“Kita membentuk tim reaksi cepat (tim pemburu) terhadap orang yang terkonfirmasi covid-19 agar segera dipisahkan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus,” Bupati Cirebon, Imron, dilansir dari medcom.id Selasa (19/05/2020)

Baca Juga:  Detik-detik Brigadir J Meregang Nyawa: Ferdy Sambo Tembak Kepala Korban hingga Tewas!

Ia menjelaskan tim pemburu akan fokus mencari orang-orang yang memiliki risiko terpapar covid-19 seperti pemudik dan orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif maupun pasien dalam pengawasan.

Baca Juga:  Inilah Pelanggan PLN yang Dapat Listrik Gratis Dampak Covid-19

Menurut Imron, salah satu dasar perpanjangan PSBB di Kabupaten Cirebon, ialah masih adanya wilayah yang menjadi zona merah di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Kedawung, Plumbon, Sumber, Panguragan, Babakan, Sedong, dan Palimanan.

Selain itu, untuk menguatkan tes swab massa yang saat ini tengah dilakukan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon juga akan fokus memberikan pelatihan tes swab kepada tenaga medis.

Baca Juga:  Sandiaga Langkahi Makam Pendiri NU, Yenny Wahid: Itu Makam Buyut Saya

“PSBB tahap dua ini akan mengedepankan indikator perilaku hidup bersih dan sehat, memperkuat tim sosialisasi, memperbanyak tempat cuci tangan dan pendukung lainnya,” pungkasnya. (Red)