Sultan Cirebon Surati Walikota Soal Perusakan Sultan Matangaji

JABARNEWS | CIREBON – Aktivitas pembangunan tanpa koordinasi dengan Keraton Kasepuhan terkait pembangunan yang telah merusak salah satu situs jejak leluhur petilasan Sultan Matangaji tertimbun dengan tanah galian.

Atas kejadian itu Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat mengaku prihatin dengan adanya pembangunan perumahan yang merusak petilasan Sultan Matangaji.

“Kita sangat prihatin dengan adanya kejadian perusakan yang dilakukan oleh pengembang perumahan terhadap petilasan Sultan Sepuh V Matangaji,” kata Sultan Arief di Cirebon, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga:  Tak Kehabisan Akal, Cara Latihan Mandiri Anti Bosan Ala Dado

Sultan Arief menjelaskan, di Cirebon terdapat banyak situs budaya. Sehingga, dia berharap kepada pengembang dan semua pihak yang berkepentingan berhati-hati jika hendak menggarap proyek bangunan. Terutama memperhatikan kondisi lahan dan lingkungan sekitar apakah ada situs atau tidak.

Menurutnya, apa pun pembangunannya, sebaiknya menghindari perusakan situs yang merupakan bagian dari jejak sejarah Cirebon. Karena itu, dirinya berharap kepada pemerintah daerah dan pihak swasta memperhatikan tempat-tempat bersejarah warisan leluhur.

“Mestinya ini menjadi perhatian dari para pemangku kebijakan, agar situs tetap terpelihara dengan baik,” katanya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Klaim Tidak Ada Negara Sedetail Indonesia dalam Kendalikan Inflasi

Petilasan yang termasuk warisan sejarah dirusak oleh mereka dengan alasan itu bukan bagian di cagar budaya.

“Mereka (pengembang) tanpa koordinasi dengan kita dan langsung meratakan saja dan beralasan bukan situs cagar budaya,” ujarnya.

Menurutnya, petilasan Sultan Matangaji merupakan warisan dari sejarah Cirebon yang begitu panjang. Petilasan tersebut merupakan tempat persembunyian Sultan Matangaji ketika melawan penjajahan.

Keraton Kasepuhan sudah menyurati Wali Kota Cirebon terkait perusakan petilasan Sultan Matangaji.

Baca Juga:  Meski Sedikit Bar-bar, Timnas Indonesia U-20 Berhasil Bantai Fiji 4-0 Tanpa Balas!

“Karena yang memberi izin Pemda, maka kita sudah memberi surat untuk kembali dikaji,” katanya.

Sultan mengatakan tidak anti dengan perubahan zaman, namun ketika itu merupakan warisan sejarah, maka harus tetap dijaga agar generasi muda di Cirebon mengetahui sejarah leluhurnya. Petilasan merupakan data primer dari sejarah itu dan ketika dirusak, maka sejarahnya akan bisa hilang.

“Ini sebagai pelajaran, bahwa masih banyak situs, petilasan dan cagar budaya yang harus tetap dilestarikan. Pembangunan tidak masalah asalkan jangan merusak warisan sejarah,” katanya. (Ara)