Simak, Ini Info Terbaru untuk Pelanggan PLN Pascabayar

JABARNEWS | BANDUNG – PT PLN (Persero) akan kembali mencatat meteran listrik secara langsung ke rumah-rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan Juni 2020. Artinya, petugas PLN akan menyambangi rumah pelanggan mulai akhir bulan ini.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril mengatakan kegiatan pencatatan meteran listrik itu akan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona. Misalnya, petugas PLN nantinya akan menggunakan standar alat pelindung diri (APD).

“Akhir Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan,” terang Bob dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (19/5/2020).

Baca Juga:  Tok! Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri Pada Kamis 13 Mei 2021

Manajemen juga menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri (baca meter mandiri) melalui aplikasi WhatsApp PLN dengan nomor 08122123123. Dengan demikian, pelanggan bisa melapor secara mandiri untuk menentukan tagihan listrik yang akan dikenakan.

Laporan mandiri bisa dilakukan pada tanggal 24 sampai 27 setiap bulannya. Jika laporan pelanggan dinyatakan valid, maka PLN akan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama perhitungan rekening listrik.

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Usul Hadirkan Provinsi Pakuan Bhagasasi

“Jadi, kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan,” jelasnya.

Namun, PLN akan menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik jika pelanggan tak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah tak bisa didatangi petugas.

Dampaknya, tagihan listrik pelanggan akan dilakukan penyesuaian ketika petugas melakukan pencatatan meteran ke rumah pelanggan.

“Ada wilayah yang ditutup karena protokol virus corona, Ini tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik,” katanya.

Baca Juga:  Truk Tabrakan dengan Bentor, Nyawa Pengendara Melayang

Bob mengimbau pelanggan agar membayar tagihan listrik secara daring (online). Ia bilang transaksi bisa dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor PLN.

“Pembayaran bisa melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya,” pungkas Bob. (Red)