Mantul! Petugas Kebersihan Dapat Uang Kadeudeuh Lebaran

JABARNEWS | CIAMIS – Menjelang hari lebaran, Bupati Ciamis bagikan tunjangan hari raya (THR) kepada 174 petugas kebersihan dan 17 Kapolsek serta 16 Danramil se-Kabupaten Ciamis di halaman Pendopo Ciamis, Selasa (19/5/2020).

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, mengatakan THR tersebut merupakan bentuk kadeudeuh Pemkab Ciamis. Adapun besaran THR bagi petugas kebersihan itu senilai 1 kali gaji ditambah dengan Rp. 200.000, sedangkan untuk Kapolsek dan Danramil masing-masing telah mendapatkan THR sebanyak Rp. 1 Juta.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Anggarkan Sarana Kebersihan di Pasar Tradisional

“Semoga dengan adanya kadeudeuh ini kebersihan, keamaman dan ketertiban di Kabupaten Ciamis dapat lebih tetap terpelihara dengan baik,” kata Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, Selasa (19/5/2020).

Selain itu Bupati Ciamis juga mengaku akan memberikan tunjangan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Guru Ngaji dan Imam Masjid di Kabupaten Ciamis.

“Untuk menyalurkan tunjangan tersebut, Pemkab Ciamis telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 21 Milyar, oleh sebab itu mudah-mudahan tunjangan tersebut dapat disalurkan sebelum hari raya Idul Fitri,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Dia Pemenang Anugerah Dewan Pers 2021

Menurut Herdiat, nantinya masing-masing Ketua RT dan RW akan diberikan tunjangan sebesar Rp. 1 Juta, sedangkan untuk guru ngaji taman pendidikan AlQuran, TKA dan DTA akan diberikan Rp. 600.000, dan Imam Mesjid sebesar Rp. 1,2 Juta.

Baca Juga:  Segini Kekayaan Ketua MK Anwar Usman yang Akan Nikahi Idayati Adik Jokowi

“Ia mengatakan, saat ini sudah terhitung ada 10.000 RT dan 1.500 RW yang akan mendapatkan tunjangan dan Imam Mesjid sebanyak 27 orang, Insya Allah tunjangan itu dapat dicairkan sebelum Idul Fitri dan tunjangan tersebut tanpa ada pemotongan apapun kecuali potongan pajak penghasilan (PPH),” paparnya.

Oleh sebab itu Herdiat menegaskan bahwa jika ditemukan adanya kasus pemotongan tunjangan diluar PPH, agar segera dilaporkan. (Tny)