Mahfud MD: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Mudik Sementara

JABARNEWS | JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah saat ini sedang menyiapkan kebijakan larangan sementara mudik demi meminimalisir penyebaran virus corona (COVID-19), terutama ke daerah-daerah.

Mahfud MD menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk menekan arus pergerakan masyarakat, terutama dari Jakarta, yang hendak mudik ke kampung halamannya masing-masing. Apalagi, dua bulan ke depan akan memasuki libur Lebaran.

Saat ini, ujar Maffud, pemerintah sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu.

“Sekarang kita dalam situasi bencana, sehingga sedang dipertimbangkan juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang Lebaran. Kemudian larangan piknik, kemudian larangan berkumpul-berkumpul, misalnya untuk pembagian zakat,” kata Mahfud dalam video conference dengan awak media, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga:  Awas Penyakit Ini Mengintai Orang Yang Kurang Tidur

Meski berpotensi memicu keributan, Mahfud mengatakan, ada dalil yang menyebut kebijakan untuk menghadirkan keselamatan bagi rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga, pemerintah beranggapan perlu adanya larangan sementara perantau mudik ke daerahnya demi keselamatan bersama.

“Menurut Undang-Undang Dasar, orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional. Oleh sebab itu, tidak bisa sembarang dilarang, tetapi di dalam hukum itu ada dalil keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi,” ucap Mahfud.

Baca Juga:  Tunggu 13 Hari, Jenazah Terduga Teroris Baru Dimakamkan

Tak hanya soal kebijakan, Mahfud juga menyampaikan pemerintah sedang merencanakan untuk mengeluarkan imbauan kepada perusahaan swasta maupun BUMN agar tak menyelenggarakan mudik gratis tahun ini.

“Jika ada anggaran untuk itu supaya diberikan untuk benda yang lebih berkualitas dan bisa dimanfaatkan. (Imbauan) itu juga sedang didiskusikan dan akan diputuskan,” ungkap Mahfud.

Baca Juga:  Ada Atraksi Ular Di Pagelaran KPUD Majalengka

Sementara bagi masyarakat yang telah terlanjur tiba di kampung halamannya, ia meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat. Sehingga, risiko penyebaran virus corona di daerah dapat diantisipasi lebih cepat.

“Soal sekarang yang sudah mudik ke Jawa Barat, Jawa Timur, dan sebagainya tentu pemerintah mengambil langkah-langkah lokal. Misalnya ada pengkarantinaan dulu kalau luar negeri atau di mana, apakah pantas menjadi ODP atau tidak itu nanti akan terus dilakukan,” tutupnya. (Red)