PSBB Kabupaten Bandung Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

JABARNEWS | KAB.BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial mulai dari 20-29 Mei 2020.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Bandung Nomor: 443/Kep.336-Huk/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan covid-19 di Kabupaten Bandung. Berbeda dari sebelumnya, PSBB tahap tiga hanya diberlakukan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Margahayu, Margaasih, Dayeuhkolot, Bojongsoang dan Kecamatan Cileunyi. Sementara untuk Kecamatan Baleendah, Banjaran dan Kecamatan Rancaekek tidak diikutkan lagi pada PSBB tahap tiga tersebut.

Baca Juga:  Omongan Mendagri Tito Kejadian, Hutan di Pesisir Selatan Sumbar Terbakar Sudah Tiga Hari

“Meskipun PSBB gelombang tiga hanya di lima kecamatan, bukan berarti kecamatan yang lainnya tidak menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman, Selasa (19/5/2020).

Jelang arus mudik dan hari raya Idul Fitri, Pemkab Bandung akan mengoptimalkan gugus tugas mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Nantinya, merekalah yang akan mengawasi langsung apakah di daerahnya ada pelaku perjalanan atau tidak. Jika ada, mereka akan melaporkan langsung ke puskesmas terdekat.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung drg. Grace Mediana Purnami melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) dr. Riantini menuturkan, saat ini angka kasus covid-19 di Kabupaten Bandung belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Baca Juga:  Ketua KPU Ingatkan PPS, Pemilu Harus Sukses

“Oleh karena itu, PSBB dan protokol kesehatan tetap harus diterapkan. Termasuk pada hari raya nanti, seluruh masyarakat Kabupaten Bandung harus membawa alat ibadah masing-masing,” tutur Riantini.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan pola makan pada perayaan Idulfitri. “Pada momen seperti ini masyarakat terkadang lupa memperhatikan pola makan. Seperti kita ketahui, hidangan-hidangan khas lebaran biasanya mengandung santan yang dapat memicu PTM (Penyakit Tidak Menular), seperti diabetes, kolesterol, hipertensi dan jantung. Penyakit itulah dapat menjadi bagian dari pengorbit Covid-19,” paparnya.

Baca Juga:  Wisatawan Pantai Bali Lestari Wajib Terapkan 'Pesan Ibu' Tentang 3M

Senada dengan Yudi, Riantini juga meminta perangkat desa untuk melaporkan pelaku perjalanan ke puskesmas setempat. Dalam upaya percepatan penanggulangan selama PSBB, pihaknya terus meningkatkan tes dengan menggunakan RDT (Rapid Diagnostic Test) dan Swab massif.

“Semoga setelah Idul Fitri nanti, kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung dapat menurun,” pungkasnya. (Red)