Ridwan Kamil Sebut Zakat Bisa Tekan Kemiskininan Di Indonesia

JABARNEWS | BANDUNG – Zakat merupakan salah satu upaya Islam dalam mengentaskan kemiskinan. Dengan kesadaran membayar zakat yang tinggi, maka angka kemiskinan di Indonesia juga dapat ditekan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyayangkan kesadaran zakat di Indonesia baru 10 persen yang dikelola oleh Lembaga Amil Zakat di seluruh Indonesia

“Kalau seluruh umat Islam di Indonesia bayar zakat, itu setahun bisa (terkumpul) Rp 200 triliun. Tapi, sayangnya belum maksimal, baru 10 persen yang dikelola oleh Lembaga Amil Zakat di seluruh Indonesia,” ujar Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga:  Ibunda Presiden Jokowi Wafat, Ridwan Kamil Ungkapkan Bela Sungkawa

Ia menegaskan zakat di Jabar tidak hanya disalurkan kepada fakir miskin. Tetapi juga kepada pihak-pihak yang tengah berjuang di jalan agama Islam, seperti guru ngaji dan kyai.

Untuk itu, Emil berharap warga Jabar menjadi kelompok pemberi dan penolong. Dengan demikian, penanggulangan kemiskinan terutama di masa pandemi COVID-19 dapat diatasi melalui zakat.

Baca Juga:  Gedung Sate Ditutup, Ridwan Kamil Bingung Gelar Upacara 17 Agustus

“Di Jawa Barat zakat itu banyak pintunya, mustahiknya, tidak hanya melulu ke fakir miskin yang tentunya itu menjadi kewajiban. Banyak pesantren kita bantu oleh zakat juga, guru ngaji, para kyai, dakwah-dakwah Islam yang membutuhkan zakat, sehingga manfaat zakat itu sangat terasa,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Jabar Arif Ramdani melaporkan bahwa penerimaan zakat tahun ini mengalami kenaikan. Begitu juga, dengan jumlah daftar penerima yang juga naik dari tahun sebelumnya hingga mencapai angka 10 juta penerima.

Baca Juga:  Hari Ini, Ridwan Kamil Ajak Warga Jabar Pasang Bendera Setengah Tiang

“Penerimaan zakat naik, seperti di Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor dan tempat-tempat yang lain justru yang bayar zakat itu semakin berduyun-duyun,” katanya.

Arif mengatakan, penyaluran zakat saat ini akan diprioritaskan untuk penanggulangan COVID-19 dan dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi.

Menurutnya, pihaknya telah berkoodinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar dalam pendataan dan penyaluran zakat. (Red)