Waspada Isu Radikalisme di Tengah Pandemi Covid-19, Simak Ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Masyarakat diminta tetap waspada dengan aksi radikalisme dan terorisme di tengah proses upaya pencegahan wabah virus corona atau Covid-19.

Kebijakan komprehensif pemerintah nampaknya masih menuai kritik bahkan resistensi dari berbagai elemen masyarakat yang cenderung menuntut pemerintah lebih tegas dalam menyikapi ancaman serius lain, yaitu radikalisme.

Dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan beralihnya fokus aparat keamanan sangat berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan anti pemerintah untuk memperburuk situasi dan kondisi.

Wakil Rektor I Universitas Majalengka, DR Diding Badjuri mengatakan kesibukan bangsa menangani Covid-19 dijadikan peluang bagi gerakan radikalisme membangun dan memperkuat sentimen negatif atau ketidakpercayaan publik kepada pemerintah, serta menebar berita-berita hoaks terkait kegagalan negara dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Sabtu, 29 Agustus 2020

“Ditengah pandemi Covid-19 perlu melakukan deteksi dini, pencegahan dini agar suasana mantap ditengah masyarakat dapat tetap terbangun dengan baik, termasuk dengan mewaspadai berbagai ancaman, gangguan dan tantangan terhadap kondusivifitas baik radikalisme maupun lainnya ditengah masyarakat,” jelasnya.

Dalam dialog khusus dengan tema “Waspadai Ancaman Radikalisme Ditengah Pandemi Covid-19″. Dikatakannya, persoalan radikalisme pada tahun 2019 di Jawa Barat berdasarkan survey BNPT mengalami penurunan sebesar 33,87 poin yang artinya berdasarkan survey nasional mengalami penurunan 55 poin di tahun 2017.

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Peserta BPJS Kesehatan dari Erick Thohir

“Kalau di tingkat Desa ada FKPM, bagaiamana forum ini diharapkan dapat bekerjasama dengan unsur Pemerintah Desa maupun aparat pemerintah baik RT, RW. Agar bersatu pada dalam mendeteksi dini yang akan menggangu stabilitas keamanan,” kata DR Diding , di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020).

Apa saja pengaruhnya, setidaknya dari tiga indikator penting pertama adalah radikalisme dikategorikan sebagai pemahaman radikal, kedua tindakan radikal dan ketiga sikap radikal atau atituted.

“Untuk radikalisme sebagai pemahaman poinya 42,44, kemudian tindakan 3,75 poin dan sikap 56,42 poin. Jika dibandingkan antara dua tahun tersebut mengalami penurunan. Meski demikian tentu kita tidak boleh lengah terhadap persoalan radikalisme ini, karena juga berimplikasi dengan sektor hukum, ekonomi, sosial, keamanan termasuk kriminalitas,” katanya.

Baca Juga:  Wajib Dibaca, Inilah Tips Aman Mengendarai Motor Bagi Jurnalis Wanita

Untuk itulah Diding mengajak seluruh komponen bangsa agar senaniasa waspada terhadap segala bentuk rongrongan dan ancaman ditengah Covid-19 ataupun diluar nanti pasca Covid-19.

Lanjut Diding, terkait soal pemahaman radikalisme dimana sering digunakan oleh pihak-pihak tertentu dalam menciptakan ketidakondusifan ditegah masyarakat melalui media sosial.

“Misalnya seringkali kita mengsharing tanpa menyaring sejumlah informasi padahal belum tentu kebenarannya, apalagi menyangkut pemahaman tindakan dan sikap radikalisme,” tegasnya. (Red)