Aksi Dishub Purwakarta Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas atau parkir sembarangan di badan jalan Pasar Jumat, pusat Kota Purwakarta.

Pelaksanaan penertiban dalam upaya mendukung kelancaran dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas ini turut menertibkan sedikitnya puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan.

Baca Juga:  Banjir Bandang Terjang Desa Ciganjeng Pangandaran, Jembatan Penghubung Dusun Putus

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Purwakarta, Asep Supriatna mengatakan, pihaknya sengaja menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Sudirman. Karena jalan tersebut merupakan jalan utama para pengendara di wilayah Purwakarta.

“Iya jalan ini (Jalan Sudirman) kan jalan utama dan banyak digunakan warga atau pengemudi, baik roda dua atau empat. Sehingga jika parkir sembarangan akibatnya akan membuat kemacetan dan kendaraan menjadi padat,” ujarnya, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga:  Seorang Bocah di Tasikmalaya Kesetrum saat Kejar Layangan, Gardu Listrik Meledak!

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan satu per satu dipindahkan ke tempat yang semestinya, agar tak menyebabkan kemacetan.

“Kami hanya bertugas menertibkan, yakni dengan mengurai agar tak menumpuk. Kalau masalah sanksi bukan kewenangan kami untuk menilang. Jadi, sifatnya lebih kepada tindakan persuasif,” tegas Asep.

Baca Juga:  Wow, KBS di Kota Bandung Mampu Kurangi 30 Persen Pembuangan Sampah ke TPS

Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas. (Gin)