Masyarakat Wilayah Bandung Raya Dilarang Mudik Lokal

JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tetap tidak memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik meski hanya sebatas lingkup wilayah Bandung Raya menjelang Lebaran 1441 Hijriyah.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Saptono Erlangga mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan keputusan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik.

Baca Juga:  Beri Kemudahan Petani, Kementan Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Untuk Cianjur

“Meski berjarak dekat, mudik tetap tidak diperbolehkan,” kata Erlangga di Bandung, Rabu (20/5/2020).

Selain itu, Erlangga mengatakan bahwa larangan tersebut juga berlaku bagi lingkup kecamatan karena biasanya banyak warga yang berpergian di dalam kota menjelang atau setelah Lebaran.

Baca Juga:  Golkar Kantongi Kandidat Potensial Pilkada Serentak Jabar, Ini Daftarnya

Maka dari itu, dia mengimbau masyarakat untuk menghindari berpergian meski masih di dalam kota. Hal ini untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.

Baca Juga:  Joko Widodo Minta Penanganan Covid-19 Difokuskan di Delapan Provinsi Ini

“Kami kan mengimbau saja. Kalau untuk silaturahmi di dalam kota, dihindari dahulu,” katanya menegaskan. (Ara)