Anggaran Covid-19 Bojongpincung Diduga Markup Hingga 20 Juta

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuding adanya dugaan penggelembungan anggaran belanja penangan Covid-19 oleh segelintir oknum perangkat di desa tersebut.

Iwa Kartiwa sebagai penjabat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojongpicung menuding, dugaan markup tersebut terlihat dari sisa belanja sebesar Rp 20 juta dari yang dianggarkan sebesar Rp. 107.510.000.

“Kepala Desa dan bendahara sulit membuktikan secara adminitrasi dan fisik barang yang dibeli,” kata Iwa, kepada JabarNews, Rabu (20/5/2020).

Selain itu kata Iwa, dalam proses pembelanjaan barang kebutuhan untuk penangan Covid-19, kata dia, dilakukan langsung oleh bendahara di desa tersebut.

Baca Juga:  Polemik "Galuh Brutal" Pernyataan Babe Saidi

“Masa yang pegang uang bendahara dan belanja sendiri juga,” ujarnya.

Ia menilai bahwa kades telah mengabaikan apa yang dianggapnya menjadi tugas kewenangan BPD.

Sementara, hasil musyawarah antara BPD dan pihak desa, pada Rabu (20/5/2020) menghasilkan pihak desa bersikukuh tidak akan memberian bukti SPJ ke BPD, dengan alasan kata dia, hal tersebut merupakan kewenangan BPMD dan Inspektorat Daerah (Itda).

“Ini heran juga, padahal waktu pengajuan meminta persetujuan BPD pada saat BPD meminta bukti pembelanjaan uang rakyat ngelak. Tidak ada anggaran yang dirahasiakan, karena punya rakyat dan penerima manfaat juga rakyat,” jelasnya

Baca Juga:  Jendral Gatot Nurmantyo: Nonton G30S/PKI Hak Setiap Warga

“Karena takut dicek ke toko dan bukti fsiknya tidak ada. Nah, disinyalir banyak item yang di SPJ kan. Tapi fisiknya tidak ada,” pungkasnya

Semantara itu menurut Sekertaris Desa (Sekdes) Bojongpicung, Siswa Dara Saputra menjelaskan, selama ini mengenai belanja terbuka alias transparan.

“Tidak ada yang perlu ditutupi, lalu untuk besarnya dana cadangan tidak terduga, Rp 107 juta lebih, yang di Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau rincian istilahnya. Itu sisanya sekitar Rp 64 juta sekian. Itu gelondongan yang tidak terduga, tujuannya untuk antisipasi. Seperti halnya biaya makan, tanggung keluarga dan lainnya,’ ujarnya

Baca Juga:  Alvitus Minggu: Cara Elegan Mahasiswa Tolak RUU KPK ke MK

Ia memastikan, perlu diketahui semua uang anggaran itu disimpan dengan baik dan utuh di bank ada. Pihaknya tidak berani mengambil, apalagi mau menyelewengkan yang saat ini dituding ada dugaan markup.

“Dan, itu tidak benar. Semua bukti perbelanjaan ada, semua kwitansinya ada dan SPJ,” ujarnya. (Mul)