JABARNEWS | CIMAHI - Satnarkoba Polres Cimahi selama Ramadhan 1441 H, berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai merek yang menjadi pemicu tindak kejahatn dan kriminalitas.
"Minuman keras kerap jadi pemicu tindak kejahatan dan kriminalitas. Dengan disita ribuan botol minuman keras, keamanan di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat selama puasa tetap kondusif," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (21/5/2020).
Ia menjelaskan hasil Operasi Cipta Kondisi oleh jajarannya tersebut dilakukan sejak 24 April 2020 yang telah menyita 6.986 botol minuman keras berbagai merek, 219 ciu, dan 216 liter tuak. Ada 82 orang penjual ditangkap, sebanyak 42 penjual dikenakan sidang tindak pidana ringan dan 40 lainnya diberi hukuman pembinaan.
"Para penjual itu melakukan aksinya secara sembunyi-sembunyi. Seperti minuman dari luar negeri yang meski ada cukainya, tapi tidak ada izin jual yang dikeluarkan pemerintah," ucap Yoris
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Andry Alam menambahkan, sudah mengamankan 82 penjual miras yang karena tidak mengantongi izin.
Halaman selanjutnya 1 2
"Minuman keras kerap jadi pemicu tindak kejahatan dan kriminalitas. Dengan disita ribuan botol minuman keras, keamanan di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat selama puasa tetap kondusif," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (21/5/2020).
Baca Juga:
Geger! Pensiunan ASN Pematangsiantar Ditemukan Tewas Dalam Gudang
Kabupaten Pangandaran Bakal Buat TPA Sampah Baru, Ini Lokasinya
Ia menjelaskan hasil Operasi Cipta Kondisi oleh jajarannya tersebut dilakukan sejak 24 April 2020 yang telah menyita 6.986 botol minuman keras berbagai merek, 219 ciu, dan 216 liter tuak. Ada 82 orang penjual ditangkap, sebanyak 42 penjual dikenakan sidang tindak pidana ringan dan 40 lainnya diberi hukuman pembinaan.
"Para penjual itu melakukan aksinya secara sembunyi-sembunyi. Seperti minuman dari luar negeri yang meski ada cukainya, tapi tidak ada izin jual yang dikeluarkan pemerintah," ucap Yoris
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Andry Alam menambahkan, sudah mengamankan 82 penjual miras yang karena tidak mengantongi izin.
Halaman selanjutnya 1 2