Polisi Periksa Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi, Ada Apa?

JABARNEWS | JAMBI – Muhammad Nuh alias M. Nuh, buruh harian asal Jambi pemenang lelang lelang motor listrik Presiden Jokowi, sempat digelandang ke kantor polisi.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Kuswahyudi, polisi hanya meminta keterangan M. Nuh. Polisi tak menahan pria tersebut.

Baca Juga:  Sidang Korupsi SPPD Fiktif DPRD Purwakarta, Saksi Ahli: Bimtek Adkasi Fiktif

“Hanya diambil keterangan,” kata Kuswahyudi saat dihubungi, Kamis (21/5/2020) dilansir dari laman Tempo.co.

Meski begitu dia tak mau menjelaskan detil alasan polisi memeriksa M. Nuh.

Kuswahyudi hanya mengatakan, “Karena dia yang heboh itu, sudah tahulah hebohnya apa. Yang penting pada intinya tidak ditangkap dan tidak ditahan,” katanya

Baca Juga:  Ini Penyebab Bus Pariwisata di Pelabuhanratu Sukabumi Dihentikan

Dikabarkan Kepolisian menangkap M. Nuh di Jambi. M. Nuh mengaku sebagai pengusaha dan berhasil mendapatkan motor listrik Gesits dengan tanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar dalam lelang di acara konser amal Covid-19 bikinan BPIP dan MPR.

Baca Juga:  Shin Tae Yong Ngamuk! Panitia AFF Cuma Ngasih Nasi Kotak Buat Skuadnya

Nuh digelandang ke kantor polisi dengan tuduhan melakukan penipuan dan tidak membayar Gesits. (Red)