JABARNEWS | JAMBI – Muhammad Nuh alias M. Nuh, buruh harian asal Jambi pemenang lelang lelang motor listrik Presiden Jokowi, sempat digelandang ke kantor polisi.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Kuswahyudi, polisi hanya meminta keterangan M. Nuh. Polisi tak menahan pria tersebut.
“Hanya diambil keterangan,” kata Kuswahyudi saat dihubungi, Kamis (21/5/2020) dilansir dari laman Tempo.co.
Meski begitu dia tak mau menjelaskan detil alasan polisi memeriksa M. Nuh.
Kuswahyudi hanya mengatakan, “Karena dia yang heboh itu, sudah tahulah hebohnya apa. Yang penting pada intinya tidak ditangkap dan tidak ditahan,” katanya
Dikabarkan Kepolisian menangkap M. Nuh di Jambi. M. Nuh mengaku sebagai pengusaha dan berhasil mendapatkan motor listrik Gesits dengan tanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar dalam lelang di acara konser amal Covid-19 bikinan BPIP dan MPR.
Nuh digelandang ke kantor polisi dengan tuduhan melakukan penipuan dan tidak membayar Gesits. (Red)