Ke Depan, Sertifikat Tanah Hanya Satu Lembar

JABARNEWS | JAKARTA – BPN akan mengembangkan sertifikat tanah berbasis digital, cukup satu lembar dengan kode barcode dalam upaya mencegah mafia tanah.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi Della R. Abdullah menyampaikan bahwa untuk menuju layanan pertanahan maju dan modern, saat ini layanan Kementerian ATR/BPN tengah bergerak dari manual ke digital.

“Pada intinya adalah data, kita antisipasi melalui teknologi. Hal ini akan dilaksanakan dengan pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu (20/5/2020) dilansir dari laman CNBCIndonesia.com

Baca Juga:  Ini Tips Bangun Komunikasi dengan Anak Tentang Pandemi Covid-19

Dengan skema KPBU ini, digitalisasi data pertanahan akan semakin baik. Sehingga diharapkan pada tahun 2024 pelayanan pertanahan akan lebih cepat, efisien, akurat, serta keamanan data juga lebih baik. Informasi pertanahan yang baik diharapkan bisa mempunyai nilai ekonomis yang bisa digunakan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca Juga:  Pemerintah Belum Terbitkan Pengumuman Resmi Rekrutmen CPNS

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menyampaikan bahwa perencanaan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Pastikan data center memenuhi syarat, konsultasi dengan BPKP mengenai penganggaran serta mekanisme kerja sama melalui KPBU,” ungkapnya.

Kepala Pusdatin dan LP2B Virgo Eresta Jaya menyampaikan bahwa ke depan Kementerian ATR/BPN merencanakan untuk mengadopsi penggunaan Sertipikat Satu Lembar.

Baca Juga:  Percepatan vaksinasi Covid-19 di Purwakarta Lewat Praktik Mandiri Bidan

Selama ini sertifikat tanah berbentuk sebuah blanko yang terdiri dari beberapa halaman. Pada prinsipnya, informasi yang terdapat pada sertifikat yang saat ini berbentuk buku, nantinya akan tetap dapat dilihat oleh masyarakat baik pada bentuk fisik melalui sertifikat satu lembar maupun melalui data digital yang diakses melalui barcode pada masing-masing sertifikat. (Red)