Ini Dia Lokasi Ruang Isolasi ODP dan PDP Covid-19 di Kabupaten Bogor

JABARNEWS | BOGOR – Kabupaten Bogor, Jawa Barat memiliki 40 kecamatan maka sudah sepatutnya Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan ruang isolasi untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Bupati Bogor, Ade Yasin kembali menyiapkan pusat isolasi di wilayah selatan, setelah meresmikan fasilitas serupa di wilayah utara Kabupaten Bogor, Jawa Barat awal pekan lalu.

Setelah sebelumnya Ade Yasin meresmikan pusat isolasi khusus bagi ODP dan PDP di Balai Diklat Kemendagri yang berlokasi di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin (18/5/2020).

Baca Juga:  Pendakwah Riza Muhammad Keluhkan Cara Penagihan Listrik di Rumahnya

Bangunan dua lantai itu berkapasitas 84 tempat tidur, khusus ruang isolasi ODP ada di lantai bawah dengan jumlah 64 tempat tidur, sedangkan ruang isolasi PDP di lantai atas tersedia 20 tempat tidur.

“Kemarin Senin kita sudah resmikan tempat untuk isolasi pasien ODP dan PDP di Kemang. Ada satu lagi isolasi nanti di wilayah Selatan Bogor, yang memang kita bekerja sama dengan swasta, karena yang akan dipinjamkan itu milik swasta,” kata Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca Juga:  ACWG G20, Kick Off Pemberantasan Korupsi Secara Global

Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki wilayah yang luas, maka sedikitnya perlu memiliki dua pusat isolasi ODP dan PDP, agar tidak terlalu jauh dijangkau masyarakat di sebelah utara hingga selatan.

“Di utara (Gedung Diklat Kementerian Dalam Negeri) itu untuk pasien wilayah utara saja, dan sama di selatan nanti untuk selatan. Kalau untuk wilayah timur, itu kita maksimalkan RSUD Cileungsi dan rumah sakit swasta,” jelasnya.

Baca Juga:  Sungai Cibeet di Karawang Meluap, Ratusan Rumah dan Puluhan Hektar Sawah Terendam

Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu berharap adanya pusat isolasi ODP dan PDP mampu menjadi salah satu solusi penanganan virus corona COVID-19 di Bogor.

“Saya berharap, ini tidak terpakai dan pandemi ini bisa berakhir. Ini juga untuk jaga-jaga, hanya kalau Masyarakat tidak melakukan social distancing dan selalu berkerumun, tentunya ini dinilai berbahaya sekali,” kata Ade Yasin. (Red)