Ini Imbauan Wali Kota untuk Pedagang Di Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku akan menindak tegas para pelanggar yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung.

Pelanggaran tersebut termasuk para pedagang yang menjual barang-barang yang dikecualikan berdasarkan aturan PSBB. Seperti yang terjadi di Jalan Otista dan ITC.

Baca Juga:  Ada Empat Wisatawan Tenggelam di Laut Selatan Sukabumi, Ini Kondisinya

“Tadi malam sudah saya intruksikan kepada Ketua Harian Gugus Tugas untuk konsisten mengawal mereka agar mengindahkan aturan PSBB lanjutan,” tegas Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga:  Waduh.. Kota Bandung Jadi Hutan Reklame Ilegal

Oded mengatakan, secara aturan para pedagang telah melanggar aturan PSBB. Apalagi para pedagang tidak mengindahkan adanya physical distancing. Terlihat ketika masyarakat sedang berbelanja itu terabaikan.

Baca Juga:  Wow.. Hingga Agustus, Tim Jabar Saber Hoax Telah Klarifikasi Ribuan Aduan

“Insyaallah akan kita sikapi. Tetap sesuai dengan kesepakatan bahwa ketika kita mengapresiasi atau merespon positif kebijakan Gubernur bahwa PSBB dilanjutkan, kita tetap harus konsisten mengawal,” kata Oded. (Red)