Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1441 H Jatuh Pada 24 Mei

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah telah selesai menggelar sidang isbat penentuan awal bulan Syawal. Berdasarkan hasil sidang, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1441 H pada Minggu, 24 Mei mendatang.

“Besok hari Sabtu kita masih berpuasa. Karena besok masih Ramadhan dan demikian 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2020,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual di Kantor Kementerian Agama, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga:  Emil Sebut PSBB Jabar Momen Untuk Tes Masif Covid-19

Pemantauan hilal (rukyatul hilal) dilakukan di 80 titik lokasi di seluruh Indonesia. Selama proses tersebut, petugas belum melihat hilal dengan posisi minimal 2 derajat di atas ufuk.

Karena posisinya yang masih dibawah 2 derajat dan hilal tak berhasil dirukyat, maka akan disempurnakan menjadi 30 hari. Sehingga 1 Syawal 1441 H jatuh pada 24 Mei 2020.

Baca Juga:  Pendamping PKH Purwakarta Tuntaskan Distribusi BSB Untuk KPM

“Tak ada satu pun yang berhasil melihat hilal. Maka dengan dua hal bahwa posisi hilal berada di bawah ufuk, dilihat dari seluruh Tanah Air kita dan tak ada satu pun petugas kita yang mampu melihat hilal, maka sidang Isbat secara bulat menetapakan 1 Syawal 1441 H pada Minggu 24 Mei,” jelas Fachrul.

Baca Juga:  Larangan Mudik Idul Fitri 2021 Dikeluhkan Sopir Angkutan

Sidang isbat sudah digelar sejak pukul 17.00 WIB di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama. Sidang ini dihadiri oleh kalangan terbatas, karena pandemi corona. (Red)