Ramayana Di Bogor Matikan Lampu Seolah Tutup untuk Kelabui PSBB

JABARNEWS | BOGOR – Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB demi mencegah penyebaran virus corona. Sesuai aturan, terdapat pengecualian bagi sejumlah sektor usaha yang masih bisa buka saat PSBB, di antaranya ritel dan keuangan. Di luar sektor yang dikecualikan harus tutup.

Meski aturan tersebut sudah jelas, namun masih saja ada yang melanggar. Seperti yang terjadi di Parung, Kabupaten Bogor. Toko pakaian Ramayana tetap buka dengan cara mengelabui petugas.

Baca Juga:  Delapan Komponen Agar Pencegahan Korupsi di Kota Bandung Bisa Efektif

Ramayana Parung mengelabui petugas PSBB dengan mematikan lampu seolah tutup. Padahal toko tersebut buka dan ramai pengunjung. Pembeli yang berbelanja di sana harus rela gelap-gelapan.

Upaya Ramayana Parung mengelabui aturan PSBB itu pun akhirnya terendus. Satpol PP Kecamatan Parung merazia tempat tersebut pada Jumat (22/5/2020) siang.

Baca Juga:  Markas Koramil 0506 Ciasem Subang Didatangi Puluhan Pelajar, Ada Apa?

Camat Parung, Yudi Santosa, mengatakan telah menginstruksikan Satpol PP untuk mengintai seharian Ramayana Parun hingga akhirnya merazia tempat itu pada pukul 14.30 WIB.

“Pengecekan kita tadi sore setelah seharian kita intip. Sebagian (pengunjung) ada lewat belakang,” kata Yudi kepada wartawan.

Baca Juga:  Sejumlah Orang Diketahui Pernah Kontak dengan Pasien Covid-19 Di Ciamis

Yudi mengatakan, Satpol PP saat itu langsung membubarkan kerumunan pembeli. Selain itu, lanjut Yudi, pihaknya juga menutup lokasi agar tak kembali buka selama PSBB.

“Sebetulnya kita berharap seperti di Medsos itu dan akan kita segel apabila terbukti. Kita imbau untuk toko pakaiannya tutup, kalau marketnya masih boleh,” tutupnya. (Red)