Ingat, Warga Kota Bogor Dilarang Takbir Keliling Malam Ini

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kota Bogor akan mengerahkan 300 personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub yang akan disebar di 11 titik malam ini, Sabtu (23/5/2020).

Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim personel keamanan akan menjaga titik masuk dan keluar untuk mencegah masuknya masa takbir keliling dari luar Kota Bogor.

Baca Juga:  Buang Sampah Sembarangan, Kabarnya Sih Ada Sanksi Tegas

Dedie Rachim mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk tak memenuhi ruas jalan Kota Bogor dan melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing.

“Pemkot Bogor melarang Takbir Keliling dan Salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing di tengah pandemi Covid-19,” katanya dilansir dari laman CNNIndonesia.com pada Sabtu (23/5/2020) pagi.

Keputusan tersebut, lanjutnya, dikeluarkan lewat surat keputusan bersama yang ditandatangani bersama Forkopimda Kota Bogor, MUI Kota Bogor, Dewan Masjid Kota Bogor dan Kementerian Agama Kota Bogor.

Baca Juga:  Dibantai Valerenga Fotball, Timnas Indonesia U-20 Kembali Kalah untuk Ketiga Kalinya di TC Spanyol

Dalam surat yang ditandatangani pada 19 Mei 2020 ini, umat Islam Kota Bogor diimbau untuk tetap mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri, tapi tak melaksanakan salat Id secara berjamaah baik di mesjid maupun di ruang terbuka.

Baca Juga:  Microsoft Ingin Dukung Talenta Digital Indonesia

Selanjutnya, MUI Kota Bogor juga mengajak agar masyarakat tidak melakukan tradisi ziarah kubur yang umumnya dilakukan saat lebaran.

“MUI Kota Bogor juga meminta warga tidak ziarah kubur saat lebaran,” ujar Dedie. (Red)