Data Pemilih Bocor, IPO: Komisioner KPU Perlu Dirombak Total

JABARNEWS | BANDUNG – Jutaan data penduduk Indonesia diduga bocor beredar viral di media sosial. Data tersebut disinyalir data pemilih tetap (DPT) yang dimiliki KPU RI.

Sebelumnya, akun Twitter @underthebreach pada Jum’at (22/5/2020), memposting pengakuan akan menampilkan 2,3 juta data kependudukan Indonesia dan pemilihan umum.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik sekaligus direktur eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mendesak seluruh komisioner KPU RI diberhentikan sebagai bentuk kelalaian menjaga keamanan data personal pemilih.

Baca Juga:  Bank Bjb AKan Salurkan KUR Usaha Reseller Boom Motorist

“Jika benar ada kebocoran data personal, bukan data terbuka, maka ini jelas kelalaian luar biasa, karena menyangkut keamanan data sekaligus integritas KPU sebagai penyelenggara Pemilu, seluruh komisioner tersisa KPU RI sebaiknya diberhentikan sebagai bentuk tanggungjawab negara pada penduduk,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima jabarnews.com, Sabtu (23/5/2020).

Dedi menilai, bocornya data pemilih mengindikasikan negara gagal menjamin privasi warga negara. Menurutnya, bukan tidak mungkin jika sistem keamanan data terkait hasil Pemilu juga terancam mudah diretas.

Baca Juga:  Muhammadiyah Putuskan 1 Syawal 1443 Hijriah Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

“Ini mengkhawatirkan pada dua hal, data privat warga negara yang berpotensi disalahgunakan, dan masalah integritas hasil Pemilu yang tidak terjamin valid karena terbukti mereka mudah disusupi kejahatan data,” terang pengajar komunikasi politik Universitas Telkom ini.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, hal ini bukan kali pertama KPU bermasalah, ia menyebut kasus penyuapan yang libatkan salah satu komisioner juga menambah alasan perlunya perombakan total di struktur KPU.

“Dari total komisioner, dua sudah diberhentikan karena perbuatan tercela, terkait penyuapan dan manipulasi hasil pemilihan, sementara mereka bekerja secara kolektif, dan sekarang terbukti gagal menjaga data, maka pilihan baiknya tentu dengan mengganti seluruh komisioner, agar komisioner baru miliki waktu yang cukup menghadapi Pemilu 2024,” jelasnya.

Baca Juga:  BNPB Terkendala Kendaraan Untuk Distribusikan Bantuan

“Kualitas hasil pemilihan hanya mungkin dicapai dengan lebih dulu menentukan komisioner yang juga berkualitas, jangan sampai KPU selalu mendapat maklum setelah apa yang mereka kerjakan terbukti lalai,” tutupnya. (Rnu)