Dua Pasien Positif Baru di Majalengka Diketahui Pasutri Penjual Seblak

JABARNEWS | MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka mengonfirmasi ada dua pasien positif virus Corona atau COVID-19, berasal dari pasangan suami-istri (Pasutri) asal Kecamatan Lemahsugih.

Juru Bicara Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Majalengka Alimudin mengatakan, keduanya diketahui baru pulang dari tempat perantauan di Kota Depok. Di perantauan, mereka diketahui bekerja sebagai pedagang Seblak.

“Saat masih di Depok, istrinya mengeluh sakit dan sempat dirawat di klinik, tetapi tidak menunjukan hasil yang menggembirakan. Akhirnya, mereka mudik dan menjalani perawatan di RSUD Cideres,” ujar Alimudin

Baca Juga:  Catat! Inilah Syarat dan Ketentuan Bebas Denda Pajak Kendaraan di Jabar

Ia menduga kuat, bahwa sang istri lebih dulu terpapar Corona, untuk kemudian menular kepada suaminya.

“Kemungkinan besar terkonfirmasi COVID-19 saat merawat isterinnya. Kini kedua pasien sudah dirawat di ruang isolasi sesuai protap COVID-19 untuk menjalani perawatan yang intensif,” katanya.

Baca Juga:  Recep Tayyip Erdogan Kembali Jadi Presiden Turki Setelah Menangkan Pilpres Putaran Kedua

Setelah keduanya dinyatakan positif, lanjut Ali, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap anak dari para pasien itu.

“Kedua anaknya kami langsung lakukan pemeriksaan PCR, bukan lagi rapid test,” jelasnya.

Seperti diketahu, Data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Majalengka, Sabtu (23/5/2020), mengungkap terdapat penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif COVID-19. adi jumlah total terkonfirmasi sampai saat ini sebanyak 6 orang.

Baca Juga:  Panwaslu Ajak Paslon Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

Dari 6 kasus itu, terdiri dari sembuh 3 orang, dalam pengawasan 2 orang, dan meninggal 1 orang. Di luar kasus terkonfirmasi positif, kenaikan juga terjadi untuk kelompok orang tanpa gejala (OTG), sebanyak 1 orang. Rincian kasus COVID-19 di Kabupaten Majalengka hingga saat ini terdiri dari OTG 73, ODP 534, PDP 46, dan positif 6 orang. (Red)