Di Sini Hanya 30 Menit Bisa Rayakan Lebaran dengan Keluarga

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) memberikan waktu selama 30 menit kepada setiap tahanan yang ingin merayakan Idul Fitri dengan keluarga.

Kendati demikian, perayaan lebaran di tahun ini hanya bisa dilakukan secara daring, lantaran imbas dari masifnya penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 1 dan 2 Syawal 1441 H dan dikarenakan untuk menghindari penyebaran wabah COVID-19, maka pelayanan kunjungan masih menggunakan sistem kunjungan online,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resmi, Minggu (24/5/2020).

Baca Juga:  Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi untuk Antisipasi Hepatitis Akut

Ali menyebut jam kunjungan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan durasi 30 menit yang disediakan untuk setiap tahanan. Sementara untuk salat Ied sendiri, dilaksanakan di masing-masing rumah tahanan. Kemudian untuk pengisian boks khusus makanan bagi para tahanan pada 1 Syawal 1441 Hijriah dimulai dari pukul 08.00 sampai 09.30 WIB.

Baca Juga:  Citayam Fashion Week Dipatenkan Artis Baim Wong, Ernest Prakasa Ngamuk

Pengiriman makanan itu menggunakan boks kecil khusus untuk tahanan dan tambahan satu boks besar untuk per rutan. Para tahanan pun hanya bisa makan bersama secara daring di hari pertama Idul Fitri saja.

“Sedangkan untuk tanggal 2 Syawal 1441 H, Ali mengatakan pengiriman boks, baik makanan atau pakaian dilakukan seperti biasa. Sehingga tidak ada lagi tambahan boks besar,” ucap Ali.

Baca Juga:  10 Hal Ini Lebih Penting Ketimbang Gaji Yang Tinggi

Sebagai informasi, para tahanan KPK ditempatkan di sejumlah rutan yakni Rutan cabang K4 yang berada di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan; Rutan cabang C1 di Gedung ACLC kavling C1 di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan; dan Rutan cabang Pomdam Guntur. (Red)