Dadang Naser: Masih Nekat Halal Bihalal, Petugas Bakal Bertindak

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat melarang warganya melakukan takbir keliling dan halal bi halal saat perayaan Hari Raya Idul Fitri. Hal itu bagian dari cara mengendalikan penularan virus Corona (COVID-19) di sana

Bupati Bandung, Dadang Naser, mengimbau masyarakat agar menunda acara halal bihalal yang dapat mengundang keramaian karena berisiko menyebarkan COVID-19.

“Apalagi acara halal bihalal yang ada keramaian atau yang menggelar hiburan, itu tidak boleh,” kata Dadang di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (24/5/2020)

Baca Juga:  LSI: Pengaruh Habib Rizieq Dan Amien Rais Anjlok

Menurut dia, acara halal bihalal identik diisi dengan acara hiburan yang dapat mengundang keramaian sehingga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dapat terabaikan karena tidak adanya pembatasan sosial.

Dikatakannya, jika ada acara-acara apapun yang dapat mengundang keramaian termasuk acara halal bihalal, maka akan ditindak oleh petugas pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga:  Wisatawan Meningkat Tajam, Ini Jadwal Penyekatan di Puncak Bogor

“Yang melakukan kerumunan-kerumunan pasti nanti ada petugas yang menindak,” kata Dadang.

Meski demikian, ia masih mempersilakan masyarakat melakukan halal bihalal bersama sanak saudara yang tidak mengundang keramaian. Karena apabila halal bihalal dilakukan dengan acara hiburan, akan mengundang keramaian.

“Misalkan halal bihalal hanya keluarga, itu tidak apa-apa dijalankan. Tapi kalau ada reunian yang mengundang banyak orang, itu pasti kita tindak. Karena untuk keselamatan mereka sendiri,” katanya.

Baca Juga:  Mengenakan Baju Adat Bangka Belitung, Presiden Jokowi Tampil Percaya Diri

Ia juga tidak menampik bahwa ada masyarakat yang berpergian untuk bersilaturahmi setelah menunaikan salat Idul Fitri. Hal itu tidak menjadi permasalahan apabila hanya berpergian di dalam kota dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Silaturahmi lokal pasti melakukan tapi jangan sampai mudik, dengan catatan standar kesehatan dilakukan,” kata dia. (Red)