JABARNEWS | BANDUNG - Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat, ribuan pemotor dan ratusan pengendara mobil disanksi putar balik karena melanggar aturan.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan pihaknya sudah menindak para pemudik dengan memutarbalikkan sekitar 72.000 lebih kendaraan yang ada di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Data dari Biro Operasi, 72.000 lebih kendaraan di Jawa Barat kita putarbalikkan," kata Irjen Rudy, saat meninjau Pos Gerbang Tol Soroja, Kabupaten Bandung, Minggu (24/5/2020).
Menurutnya, kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga akan mudik, sehingga polisi menindak dengan cara memutarbalikkan kendaraan.
Ia pun berpesan kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bandung, agar tetap bisa memerangi COVID-19 dengan menunda perkumpulan keluarga.
Halaman selanjutnya 1 2
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan pihaknya sudah menindak para pemudik dengan memutarbalikkan sekitar 72.000 lebih kendaraan yang ada di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca Juga:
Ade Yasin: Pembangunan Jalur Puncak II Ingin Lanjut, Meski Tak Dianggarkan Pemprov
Dor! Pelaku Curanmor di Kota Bandung Ditembak Mati
"Data dari Biro Operasi, 72.000 lebih kendaraan di Jawa Barat kita putarbalikkan," kata Irjen Rudy, saat meninjau Pos Gerbang Tol Soroja, Kabupaten Bandung, Minggu (24/5/2020).
Menurutnya, kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga akan mudik, sehingga polisi menindak dengan cara memutarbalikkan kendaraan.
Ia pun berpesan kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bandung, agar tetap bisa memerangi COVID-19 dengan menunda perkumpulan keluarga.
Halaman selanjutnya 1 2