Segini Rincian Kendaraan yang Diputarbalikkan Polda Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat, ribuan pemotor dan ratusan pengendara mobil disanksi putar balik karena melanggar aturan.

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan pihaknya sudah menindak para pemudik dengan memutarbalikkan sekitar 72.000 lebih kendaraan yang ada di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga:  Cara Mudah Memanjangkan Bulu Mata Dengan Bahan Alami Ini

“Data dari Biro Operasi, 72.000 lebih kendaraan di Jawa Barat kita putarbalikkan,” kata Irjen Rudy, saat meninjau Pos Gerbang Tol Soroja, Kabupaten Bandung, Minggu (24/5/2020).

Menurutnya, kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga akan mudik, sehingga polisi menindak dengan cara memutarbalikkan kendaraan.

Baca Juga:  Ditanya Soal Cawapres yang akan Diusung Gerindra, Prabowo Subianto: Jangankan Kalian, Saya pun Belum Tahu

Ia pun berpesan kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bandung, agar tetap bisa memerangi COVID-19 dengan menunda perkumpulan keluarga.

“Saya berharap warga Kabupaten Bandung tetap jaga kesehatan, tetap jangan berkumpul dan jaga jarak, karena kita sedang memerangi COVID-19,” katanya pula.

Dia memastikan anggota dapat menjalankan Operasi Ketupat Lodaya 2020 dengan baik terutama dalam penanganan pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menghalau gelombang mudik, mengingat intensitas pergerakan pemudik pada saat Idul Fitri 2020 meningkat.

Baca Juga:  BPBD Jabar Minta Masyarakat Waspadai Potensi Bencana

Ia juga menegaskan kepada masyarakat, walaupun Kementerian Perhubungan telah membuka kembali transportasi publik, namun aktivitas mudik masih dilarang. (Red)