Amankan Aksi 299, Polisi Dilarang Membawa Senjata Api

JABAR NEWS | JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan rapat internal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/9/2017) malam untuk merespon aksi massa 299 yang akan digelar oleh berbagai organisasi masyarakat pada hari ini Jumat, (29/09/2017) di Jakarta.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan, dalam rapat internal itu Kapolri mengecek kesiapan pengamanan untuk mengawal aksi tersebut.

Baca Juga:  Ini Langkah BPBD Jabar Antisipasi Dampak Kekeringan Akibat El Nino

“Kami hanya ngecek saja, persiapan rekan-rekan yang ditugaskan besok, baik personel, kemudian persiapan SOP-nya.” terang Setyo, dikutip dari http://ntmcpolri.info, Jum’at (29/09/2017).

Menurut Setyo, dalam rapat tersebut Kapolri memberikan pesan khusus kepada anggotanya. Termasuk larangan membawa senjata api saat mengawal aksi 299.

“Ada arahan khusus, pasti, yang jelas kami enggak boleh bawa senjata api, melayani dan mengamankan aksi damai sebagai implementasi demokrasi, boleh menyampaikan pendapat dan aspirasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Selasa 31 Mei 2022

Setyo mengimbau para peserta aksi tertib dan menaati peraturan. Selain itu, dia juga menjamin kondisi keamanan di Jakarta akan aman saat aksi tersebut berlangsung.

“Pokoknya saya yakinkan Polri dan dibantu TNI siap mengamankan wilayah DKI dan sekitarnya termasuk Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Wali Kota Ini Ancam Penjarakan Warganya Jika Buang Sampah Sembarangan

Rencananya aksi 299 akan dihadiri massa dari berbagai organisasi masyarakat. Mereka menggelar aksi untuk menolak diterbitkannya Perppu tentang organisasi masyarakat (ormas) dan menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Diperkirakan akan ada 20.000 personel Polri dan TNI yang dikerahkan untuk mengamankan aksi itu. (*)

Jabar News | Berita Jawa Barat