Polisi Jaga Ketat Tempat Wisata Lebaran Idul Fitri di Sergai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Biasanya setiap lebaran Idul Fitri, liburan warga masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pergi ke tempat-tempat wisata alam.

Memanfaatkan waktu liburan Idul Fitri bersama keluarga ke lokasi-lokasi wisata yang bernuansa alam seperti hutan lingkungan hidup, kebun raya dan pantai.

Namun hal itu, tahun ini tidak bisa dilakukan sebab pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai telah menutup total, warga tidak bisa datang berwisata.

Baca Juga:  RSI Serahkan Bantuan 350 Ribu Bibit Ikan Tilapia di Serdang Bedagai

Hari ke 2 lebaran Idul Fitri 2020, polisi melakukan penyekatan akses jalan menuju lokasi wisata pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (25/5/2020).

Penyekatan dilakukan di 2 lokasi tepatnya di simpang pantai Cermin, Kota Perbaungan dan jalan umum di Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Baca Juga:  AHY: Sertifikat Tanah Wakaf Gratis Tanpa Pungutan!

Pada penyekatan puluhan kendaraan ingin menuju lokasi wisata dan ingin mudik dari luar daerah di putar balik menuju daerah asal.

Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu mengatakan, penyekatan dalam rangka masyarakat ingin mengunjungi lokasi wisata guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Duh, Pengunjung Lapas Sukabumi Gunakan Sale Pisang buat Selundupkan Sabu

“Ada puluhan kendaraan menuju lokasi wisata kita putar balik,” katanya.

Dijelaskannya, pada penyekatan kenderaan ingin masuk Pantai Cermin dilakukan pemeriksaan masker, suhu badan dan tujuan. Mereka yang warga sekitar kita izinkan, apabila mereka menuju lokasi wisata, maka akan kita perintahkan putar balik.

“Penyekatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” bilang AKP Teddy. (ptr)