Ini Jurus Jitu Dishub Jabar Halau Lonjakan Arus Balik

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, pihaknya akan mewaspadai gelombang arus balik mudik. Hal tersebut mengingat hampir 1,4 juta warga telah melakukan mudik dini sebelum diterbitkan larangan mudik dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Sejak Maret 2020 terjadi mudik dini dengan periode panjang. Sebelum ada larangan mudik dan PSBB saja, sudah ada 300 ribu pemudik ke Jawa Barat, belum ke tempat lain. Berdasarkan diskusi dengan Kementerian Perhubungan diperkirakan ada 1,4 juta orang mudik,” kata Hery di Bandung Senin (25/5/2020). 

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 19 Oktober 2021: Ada yang Sedang Nostalgia Karena Terbawa Kenangan Indah Masa Lalu

Pasca hari raya idul fitri, lanjut Dia, arus balik kerap lebih pendek dibanding arus mudik, sehingga khawatir terjadi pergerakan kendaraan dalam waktu singkat dengan jumlah besar. Ditambah, ungkap Hery, wilayah Jawa Barat yang merupakan perlintasan utama jalur mudik.

“1,4 juta telah melakukan mudik, maka jumlah arus balik bakal lebih dari itu. Kita harapkan itu tidak terjadi. Karena pandemik belum mereda, maka belum tentu memberi harapan pekerjaan baru,” jelasnya.  

Baca Juga:  Soal Video Viral Pemakaman Jenazah Covid-19, Kuwu Astana Kecewa Dengan Ini

Oleh karena itu, Dishub Jabar akan mengetatkan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di 22 titik penyekatan. Jumlah personel Dishub yang disiagakan sebanyak 1.700 orang. Pemudik yang tak mengantongi SIKM akan dipaksa putar balik. 

“Jawa Barat merupakan lintasan utama pemudik, bahkan pemudik yang tujuannya tidak ke Jawa Barat. Jalur tengah, lewat pantura, malah sekarang banyak jalur tikus. Kita juga antisipasi jalur Jabar Selatan yang bakal dijadikan jalur alternatif dengan memasang penyekatan di Cilacap,” ucapnya.

Baca Juga:  Pesawat Jet Mengudara di Bandara Husein, DPRD Jabar: BIJB Makin Mati Suri

Hery sadar untuk membendung arus balik tersebut Dishub Jabar tidak bisa sendiri. Penyekatan pun tidak bisa hanya diterapkan di daerah tujuan mudik seperti Jabodetabek dan Bandung Raya saja, tapi harus pula dilakukan oleh daerah-daerah tujuan pemudik itu sendiri.

“Gugus tugas pusat telah menginstruksikan semua unsur di Jabar, Jateng, Jatim, Banten, dan Lampung mulai menyekat sejak di daerah masing-masing,” tutupnya. (RNU)