Ini yang Dilakukan Duet Jokowi-Anies Persiapan The New Normal

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Kesehatan baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, beleid ini membahas soal panduan bekerja di situasi new normal. Hal ini menjadi isyarat bagi dunia usaha untuk kembali berjalan di tengah pandemi.

Kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini melakukan peninjauan ke stasiun MRT. Peninjauan itu dilakukan dalam rangka kesiapan penerapan prosedur new normal di sarana publik.

Jokowi melihat langsung ke dalam stasiun hingga area tempat menunggu penumpang. Dia melakukan peninjauan itu didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga:  Terminal Harjamukti Cirebon Masih Sepi

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengerahkan aparat TNI dan Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB,” ujar Presiden saat meninjau stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga:  Begini Jumlah Kekayaan Cellica Nurrachadiana dan Aep Saepuloh

Menurut Presiden, pengerahan TNI dan Polri ini akan dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB. Ia mengharapkan pengerahan aparat TNI dan Polri akan membuat masyarakat disiplin mematuhi ketentuan dalam PSBB, sehingga kurva penularan virus Corona baru atau COVID-19 dapat menurun.

“Dimulainya TNI dan Polri ikut secara masih mendisiplinkan masyarakat ini, menyadarkan masyarakat, mengingatkan masyarakat, kita harapkan kurva dari penyebaran COVID ini akan semakin menurun,” tuturnya.

Baca Juga:  Gojek Berkomitmen Sejahterakan Mitra serta Partner UMKM GoFood

Pemerintah sebelumnya telah mempertimbangkan untuk memulai aktivitas warga dalam tatanan kehidupan normal baru. Namun, hal itu tetap dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19).

Peninjauan moda transportasi massal di pusat Ibu Kota itu dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti pembatasan jarak fisik di lokasi dan penggunaan masker. (Red)