Alhamdulillah, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Jabar Meningkat 4 Kali Lipat

JABARNEWS | BANDUNG – Jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 yang sembuh di Jawa Barat lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah kematian. Bahkan nyaris menembus empat kali lipat dibandingkan dengan pasien yang meninggal dengan keterangan terpapar Corona.

Buktinya, pada H+2 Idul Fitri 1441 H, tak tercatat ada pasien yang meninggal. Artinya, jumlah kematian warga Jabar akibat virus masih bertengger di angka 128 orang. Sementara itu, angka kesembuhan mencapai 479 orang. Secara keseluruhan, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Jabar mencapai 2.113 orang. Terjadi penambahan 68 orang sejak Lebaran hari pertama pada 24 Mei lalu.

Baca Juga:  Kemenkeu Bisa Akses Semua Informasi Saldo Tabungan Hingga Penghasilan

Data itu ditunjukkan Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar atau Pikobar (pikobar.jabarprov.go.id) pada Selasa (26/5/2020) pukul 09.00 WIB.

Jumlah pasien yang sembuh paling banyak berasal dari Kota Bekasi, yakni sebanyak 153 orang. Angka itu berbanding lurus dengan angka keseluruhan pengidap COVID-19 yang menyentuh angka 444 orang.

Kemudian disusul Kota Depok, 83 orang. Walaupun angka tersebut terbilang masih minim, jika dibandingkan jumlah keseluruhan warga yang terinfeksi virus Corona yang mencapai 421 orang. Begitu pun dengan Kota Bandung, terdapat 45 penyintas dari total 304 pasien positif COVID-19.

Baca Juga:  Cek! Ini Daftar Harga BBM Nonsubsidi yang Turun per 1 September

Berdasarkan hasil kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, 3 daerah berada di level 4 atau zona merah. Artinya, masih ditemukan kasus COVID-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan, sehingga dapat dilakukan pembatasan sosial maksimal atau penuh di daerah tersebut.

Kemudian, 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning, yakni Kabupaten Bandung, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, Kota Bandung, Banjar, Bogor, Cirebon, Depok, dan Tasikmalaya. Artinya, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal, sehingga bisa diterapkan pembatasan sosial parsial di daerah tersebut.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Risaukan Ada Klaster Baru Covid-19, Oh Karena Ini

Sedangkan, 5 daerah (Kabupaten Garut, Pangandaran, Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Sukabumi) berada zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu diterapkan physical distancing.

Meski tingkat kesembuhan tinggi, diharapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memaksimalkan langkah pencegahan. Bisa seperti jaga jarak fisik, berolahraga, tak keluar rumah kecuali urgen, pola hidup bersih dan sehat, serta rutin cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. (Red)