Duel Maut Hingga Adik Tewas, Sang Kakak Terancam 20 Tahun Penjara

JABARNEWS | GARUT – Kasus seorang kakak yang menusuk adiknya hingga tewas pada malam lebaran 2020 di kawasan Perumahan Suci Permai, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tersangka pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng menuturkan, tersangka inisial QA (27) merupakan kakak dari korban Wira (21) tewas ditusuk oleh kakak kandungnya yang ditusuk menggunakan pisau dapur di rumahnya, Sabtu (24/5) malam.

Baca Juga:  Soal Penyerangan Mabes Polri, PSI Jabar Ajak Masyarakat Cegah Tindakan Terorisme

“Kami jerat tersangka dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, di Garut, Selasa (26/05/2020).

Dia menyampaikan, tersangka dijerat dua pasal yakni Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat terhadap korban dengan ancaman lima tahun penjara, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Wow.. Pria Beruban Ternyata Lebih Dilirik Wanita Lho

Tersangka saat ini ditahan di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan telah diamankan barang bukti serta sejumlah keterangan saksi dalam kejadian itu.

“Saat ini tersangka sudah kami tahan,” kata Maradona.

Diberitakan sebelumnya, pemuda Garut bernama Wira (21) tewas di tangan kakak kandungnya sendiri. Ironis, kejadian berlangsung saat malam takbiran kemarin. Pertikaian kakak-adik yang menyebabkan Wira tewas dipicu karena masalah hinaan terhadap sang ibu.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Pasar Cisarua Bogor Ramai Pembeli

Wira tewas dibunuh kakaknya saat malam takbiran atau tepatnya Sabtu (23/5) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Duel maut antar keduanya ini terjadi di rumah mereka di kawasan Perumahan Suci Permai, Kecamatan Karangpawitan.

Kakak korban atau tersangka itu kesal lalu pergi ke dapur mengambil pisau, kemudian terjadi penusukan ke bagian dada kiri korban. (Red)