Ingin Lewat Jalur Puncak? Baca Info Ini Dulu

JABARNEWS | BOGOR – Petugas kepolisian dari Polres Bogor memutar balik sejumlah kendaraan roda empat berpelat nomor B dari arah Jakarta di jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat.

“Mengingat saat ini sedang adanya pandemi COVID-19, dan juga ada kebijakan regulasi mengenai PSBB (pembatasan sosial berskala besar), aturan tetaplah aturan,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga:  Gegara Hal Ini XL dan Smartfren Akan Dilaporkan Ombudsman

Barisan kendaraan itu diputar balik tepat di tikungan Rindu Alam, Cisarua Kabupaten Bogor. Selain di titik tersebut, Polres Bogor menyiagakan personel untuk mengamankan beberapa posko, seperti Posko Utama, Pos Pelayanan (Posyan) Gadog Ciawi, 17 pos pengamanan (pospam), dan 66 titik di Gerakan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur).

Menurut dia, jalur Puncak memang kerap menjadi primadona pelancong pada hari libur, terlebih pada saat liburan lebaran, mengingat banyaknya destinasi wisata di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu.

Baca Juga:  Komisioner Bawaslu Kota Depok yang Terpapar Covid-19 Dikabarkan Sembuh

“Meskipun demikian, situasi arus lalu lintas, khususnya di kawasan Puncak, tetap dalam keadaan kondusif. Kami telah siagakan personel di setiap titik, baik yang tergabung dalam PSBB maupun Operasi Ketupat,” ujar Roland.

Baca Juga:  Sedekah PWI Pusat & IKWI Kepada Ratusan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Roland menyebutkan banyaknya warga luar Bogor yang mengarah ke Jalur Puncak karena masih banyak restoran yang membuka layanan makan di tempat meski secara aturan tidak diperbolehkan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanaganan COVID-19 Kabupaten Bogor untuk menertibkan tempat-tempat makan yang masih melakukan dine in, khususnya di wilayah Puncak,” tuturnya. (Ara)