Simak Tutorial Cuci Masker Kain dari BPOM RI

JABARNEWS | BANDUNG – Menggunakan masker menjadi satu syarat wajib untuk menjalani ‘new normal’ di tengah pandemi virus Corona saat ini. Seperti yang dianjurkan pemerintah, masker kain dipilih untuk mencegah terjadinya penyebaran virus yang mungkin ada di sekitar kita.

Berbeda dengan jenis lainnya yang hanya sekali pakai, masker kain justru bisa dipakai secara berulang.

Meski dapat dipakai berulang, masker kain tidak bisa dipakai secara sembarangan. Sebab, apabila tidak rutin dicuci, masker kain justru bisa membawa penyakit.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Imbau Warga Tak Piknik Pakai Pick Up

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan masker kain sebaiknya tidak digunakan lebih dari empat jam.

“Gunakan masker kain. Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam untuk kemudian dicuci dengan cara direndam di air,” kata Yuri, sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Rela Nginap Di Sebuah Ramayana, Maling Terniat Ini Diamankan Polisi

Berikut ini adalah cara mencuci masker kain dengan benar, seperti dikutip dari panduan pencegahan COVID-19 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM), Rabu (27/5/2020).

-Siapkan air, bila mungkin air panas dengan suhu 60-65 derajat celsius.

-Tambahkan dertegen dan rendam masker beberapa saat.

-Kucek masker hingga kotoran luruh.

-Bilas di bawah air mengalir, hingga busa hilang.

-Keringkan di bawah sinar matahari atau menggunakan pengering panas.

-Setrika dengan suhu panas agar bakteri dan virus mati.

-Masker siap digunakan kembali.

Baca Juga:  Mencetak Desa Modern Tanpa Tinggalkan Identitas Indonesia

Meskipun penggunaan masker kain sudah dianjurkan pemerintah karena bisa menangkal hingga 70 persen partikel. Jadi, walaupun pakai masker kain, harus tetap jaga jarak dengan orang-orang yang ada di sekitar. (Red)