Antisipasi Arus Mudik, PSBB Kota Bogor Diperpanjang Sampai 4 Juni

JABARNEWS | BOGOR – Meskipun Kota Bogor dinilai sudah bisa mempersiapkan fase tatanan normal baru atau New Normal, akan tetapi Penerapan Pembatasa Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi di wlayah tersebut akan diperpanjang sampai 4 Juni mendatang.

“Perpanjangan PSBB yakni PSBB transisi sampai 4 Juni mendatang, karena masih harus mengantisipasi arus mudik yang masuk ke Kota Bogor,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Rabu (27/05/2020).

Ia menjelaskan meskipun Kota Bogor berdasarkan analisis dan masukan dari pakar epidemiologi sudah bisa mempersiapkan fase tatanan normal baru dengan pertimbangan kurva penyebaran COVID-19 di Kota Bogor terus melandai sejak penerapan dari PSBB tahap I sampai PSBB tahap III.

Baca Juga:  PWI Kota Bandung Bagikan Masker serta Sembako kepada Warga Terdampak Covid-19

“Dalam tiga hari terakhir, tidak ada kasus positif Covid-19. Angka reproduksi (RO) sudah di bawah satu, yakni 0,74. Dengan indikator tersebut, Kota Bogor dikatakan sudah bisa mempersiapkan fase tatanan normal baru,” tuturnya.

Namun, Pemerintah Kota Bogor tetap waspada dan tidak ingin lengah, karena cukup banyaknya pemudik dan arus orang masuk dan keluar di Kota Bogor yang dapat berpotensi terjadi transmisi lokasl penyebaran COVID-19.

Karena itu, kata dia, pada penerapan PSBB transisi, Pemerintah Kota Bogor memperketat pengawasan pergerakan orang masuk dan keluar Kota Bogor di perbatasan dan di dalam Kota Bogor.

Baca Juga:  Muncul Paguyuban Mirip Sunda Empire, Janjikan Akan Lunasi Hutang Pengikutnya

Bima Arya menambahkan, Pemerintah Kota Bogor saat ini juga sedang menyusun rumusan Peraturan Wali Kota untuk landasan hukum panduan protokol kesehatan baru di Kota Bogor.

“Jika kurva kasus positif COVID-19 terus melandai, protokol kesehatan baru ini akan berlaku setelah 4 Juni 2020. Dalam aturan yang sedang dirumuskan itu akan mengatur protokol kesehatan di semua bidang,” ucapnya.

Menurut Bima, sejak diberlakukannya PSBB transisi mulai Rabu (27/5) hari ini hingga 4 Juni mendatang, pasar dan toko non-pangan, serta rumah makan diizinkan untuk buka tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan, jaga jarak fisik, dan pembatasan kapasitas pengunjung.

Baca Juga:  Bersaing Dengan Ardi Idrus, Ini Kata Zalnando

Di sisi lain, untuk penanganan COVID-19 jangka panjang, Pemerintah Kota Bogor juga memberdayakan rumah ibadah untuk diaktifkan dalam memberikan edukasi dan bantuan bagi warga.

“Memperkuat apa yang sudah dilakukan aparatur wilayah, sosialisasi bisa dilakukan di lingkungan masjid, baik secara tatap muka terbatas dengan tetap menjaga jarak atau dengan menggunakan pengeras suara,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Bogor juga menginstruksikan kepada kelurahan di Kota Bogor untuk mengaktifkan dapur umum untuk membantu warga tidak mampu dan terdampak COVID-19. “Masjid diharapkan bisa ikut berperan dalam menyalurkan bantuan logistik bagi warga dhuafa,” ujarnya menambahkan. (Red)