BPOM Setujui 3 Obat Ini untuk Atasi Pasien Darurat Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Hingga saat ini, belum ada obat pasti yang ditemukan untuk mengatasi virus corona. Meski demikian, beberapa jenis obat yang sudah tersedia di pasaran diyakini memiliki fungsi atau target sasaran yang sama untuk menangani virus corona SARS-CoV-2, penyebab Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui buku pedoman ‘Serba Covid: Cegah Covid-19 Sehat untuk Semua’ menjabarkan tiga obat yang telah disetujui untuk digunakan selama masa pandemi kepada pasien darurat. Apa saja?

Baca Juga:  Tahun Ini, Pemkab Purwakarta Bangun Saung Ambu di Tiga Desa

Klorokuin – Klorokuin merupakan golongan obat keras yang telah disetujui BPOM untuk penggunaan darurat guna mengobati pasien Covid-19 golongan dewasa dan remaja.

Namun penggunaannya harus dalam pengawasan dokter karena terdapat berbagai efek samping yang bisa ditimbulkan. Ini termasuk sakit perut dan sakit kepala. Jika mengalami detak jantung tidak teratur, gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, kelemahan otot, memar di kulit, atau gatal-gatal, maka konsultasi ke dokter sangat dianjurkan.

Hidroksiklorokuin – Hidroksiklorokuin merupakan golongan obat keras yang penggunaannya juga harus dalam pengawasan dokter. Umumnya ini digunakan untuk pengobatan lupus eritematosus sistemik atau Systemic Lupus Erythematosus (SLE).

Baca Juga:  DPR: Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Pejabat Kepala Daerah

Meski begitu, BPOM telah memberikan persetujuan penggunaan darurat untuk mengobati Covid-19 pada pasien dewasa dan remaja. Adapun efek samping yang ditimbulkan seperti mual dan muntah. Apabila mengalami turunnya gula darah yang umumnya ditandai dengan gejala gemetar atau keringat dingin, kejang, konsultasikan segera dengan dokter.

Favipiravir – Obat keras favipiravir juga disetujui BPOM untuk digunakan dalam mengatasi Covid-19 pada dewasa. Meski demikian, ini tidak disarankan bagi pasien yang sedang hamil atau menyusui.

Baca Juga:  Polisi: Korban Merupakan Saksi Utama Ledakan Monas

Adapun efek samping seperti gangguan saluran cerna berupa diare, mual, muntah, sakit perut, perut tidak nyaman, radang perut, tukak lambung. Favipiravir juga dapat menyebabkan gangguan hati dan penurunan produksi sel darah merah. Pada beberapa orang, favipiravir dapat menyebabkan gatal dan eksim. Apabila terjadi efek samping yang lebih serius, disarankan untuk mengunjungi dokter. (Red)