Pilkada 2020 Di Tengah Pandemi, KPU Ajukan Tambah Anggaran Rp535,9 Miliar

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan pihaknya mengajukan anggaran tambahan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang direncanakan pada 9 Desember 2020.

“Tambahan anggaran untuk kebutuhan logistik APD sebesar Rp535,9 miliar,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI secara fisik dan virtual di Jakarta, Rabu (27/05/2020).

Ia menjelaskan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk masker bagi pemilih sebanyak 105 juta orang sebesar Rp263,4 miliar, untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebesar Rp259,2 .

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Pernikahan Berbeda Agama, MUI Bilang Begini

“Untuk alat kesehatan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp10,5 miliar, dan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp2,1 miliar,” ujarnya.

Arief menjelaskan kebutuhan APD untuk di TPS seperti masker, baju pelindung diri, sarung tangan, pelindung wajah, tong air, sabun cuci tangan, pembersih tangan, tisu dan cairan disinfektan.

Baca Juga:  WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Pinjaman Online

“Kebutuhan APD bagi Pantarlih dan di PPS berupa masker, baju pelindung diri, sarung tangan, dan pelindung wajah,” ujarnya.

Dia mengatakan untuk kebutuhan APD untuk di PPK berupa masker, baju pelindung diri, sarung tangan, pelindung wajah, sabun cuci tangan cair, pembersih tangan, dan cairan disinfektan.

Dalam kesempatan tersebut, Arief mengatakan anggaran KPU RI tahun 2020 mengalami pemotongan sebesar Rp297,5 miliar sehingga berdampak pada kegiatan lembaga tersebut tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga:  Ingin Belajar Sepatu Roda Yang Aman di Masa New Normal? Ini Tempatnya

“Dampak pemotongan anggaran itu KPU tidak dapat membiayai kegiatan dukungan tahapan Pilkada serentak 2020, terjadi kekurangan belanja pegawai dan belanja operasional pada satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,” tuturnya.

Selain itu menurut dia, pemotongan anggaran KPU RI itu berdampak pada kegiatan yang terkait dengan pengelolaan keuangan, pembinaan kepegawaian, serta pemeriksaan dalam rangka pembinaan dan terhadap laporan keuangan akan mengalami kendala karena tidak tersedianya pagu anggaran yang cukup untuk menjalankan kegiatan. (Red)