Terkait Waktu Pelaksanaan Pilkada 2020, Ini Keputusan DPR RI

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat kompak menyetujui usulan pemerintah agar pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap digelar pada 9 Desember 2020. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu yang digelar hari ini, Rabu (27/5/2020).

“Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI secara fisik dan virtual di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga:  Hujan Deras Sebabkan Batuan Besar Longsor di Garut

Mayoritas fraksi yang ada di DPR menyatakan mendukung rencana tersebut kendati memberikan catatan-catatan. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya meminta pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum memastikan langkah-langkah untuk menjaga keselamatan masyarakat.

Wahyu mengungkit jatuhnya ratusan korban penyelenggara pemilu 2019 akibat kelelahan. Padahal, ketika itu tidak ada pandemi Covid-19.

Ia khawatir DPR akan kembali dipersalahkan jika jatuh korban di pilkada mendatang yang berlangsung di tengah pandemi. Menurut dia, DPR-lah yang akan pertama disalahkan publik, bukan KPU atau Kemendagri.

Baca Juga:  Gadis Remaja Korban Video Asusila Open BO Diberikan Bimbingan Psikis

“Karena itu kami meminta agar ini dilakukan pembahasan intensif untuk menjaga keselamatan masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020,” kata Wahyu.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus mengatakan mendukung pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 dengan dasar yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian. Tito sebelumnya menyatakan bahwa tak ada negara lain di dunia yang menunda pemilu hingga ke tahun 2021.

Baca Juga:  PAUD Berbasis Pendidikan Islam Segera Dibuka

“Tentu dengan catatan pelaksanaan pilkada itu harus disikapi oleh KPU dalam rangka mengindahkan protokoler kesehatan,” kata Guspardi.

Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid mengatakan partainya juga sepakat pilkada digelar 9 Desember 2020. Menurut Sodik, berakhirnya Covid-19 memang tak bisa diprediksi sehingga semua pihak harus berdamai dengan itu.

“Kami sepakat dan paham dengan kebijakan berdamai dan tetap melaksanakan kegiatan dengan tetap berpegang pada protokol Covid-19, termasuk di dalam pilkada,” ujar Sodik. (Red)