Kamu Lupa Kirim Meteran Listrik Via WA? Simak Info Penting Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Selama pandemi virus Corona, PTPLN (Persero) membuka layanan lapor stand meter secara mandiri melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

Pelaporan mandiri pelanggan ini bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik. Dengan demikian, maka hari ini 27 Mei merupakan hari terakhir bagi para pelanggan untuk bisa mengirimkan foto pencatatan listriknya ke PLN.

Hari ini, Rabu (27/5/2020) merupakan hari terakhir bagi para pelanggan untuk mengirimkan foto pencatatan listrik ke PLN melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

Baca Juga:  PDIP Jabar Desak Emil Cabut Kepgub Protokol Kesehatan di Ponpes

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik. Jika pelanggan saja malas atau lupa melakukan hal tersebut, siap-siap tanggung risikonya.

“Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan,” kata Bob, Rabu (27/5/2020).

Jika pelanggan tak kirimkan foto meteran listrik secara mandiri dan rumahnya tak bisa didatangi petugas, pihak PLN hanya akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Bisa saja tagihan listrik yang keluar nantinya tak sesuai dengan pemakaiannya.

Baca Juga:  Masyarakat Karawang Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Ini Sebabnya

“Jika demikian (tidak mengirim foto meteran listrik) kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik,” tegas Bob.

Dengan begitu kemungkinan akan ada lonjakan tagihan listrik seperti awal Mei lalu. Sebab PLN hanya menggunakan hitungan rata-rata kepada semua pelanggan karena keterbatasannya untuk door to door rumah pelanggan akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk itu, PLN berharap pelanggan mau mengirimkan foto meteran listriknya secara mandiri. Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.

Baca Juga:  Bank BJB Sabet Penghargaan Top GRC 2019

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya. Bisa juga melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan lainnya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (Red)