Terapkan New Normal, Seperti Ini Sistem Kerja ASN

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah segera menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal. Tujuannya agar masyarakat bisa beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Konsep new normal juga berlaku untuk cara kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejak awal pandemi, sistem kerja ASN berubah. Pihaknya kini tengah menyiapkan konsep sistem kerja baru untuk PNS dalam rangka new normal.

“Dalam upaya menanggulangi bencana wabah penyakit akibat virus corona, maka perlu percepatan implementasi paradigma baru yang dikenal sebagai the new normal dalam sistem kerja ASN,” kata Tjahjo Rabu (27/5/2020).

Baca Juga:  Polisi Amankan Dukun Palsu Tipu Warga Purwakarta

New normal dalam pelaksanaan sistem kerja ASN difokuskan pada Sistem Kerja Fleksibel atau Flexible Working Arrangement. Di mana pengaturan sistem kerja pegawai ASN lebih fleksibel dalam jam kerja dan lokasi bekerja.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif,” jelas Tjahjo.

Dalam penerapan FWA, dibutuhkan infrastruktur penunjang. Seperti pemanfaatan teknologi atau menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan beberapa aplikasi yang perlu segera disiapkan.

Adapun aplikasinya seperti, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik seperti aplikasi e-office, aplikasi perencanaan dan lain-lainnya. Aplikasi komunikasi dan kolaborasi melalui video web conference, email, aplikasi pendukung lainnya seperti penyimpanan melalui cloud storage.

Baca Juga:  HPN 2023, TB Hasanudin Minta Pengusaha Media dan Pemerintah Memprioritaskan Kesejahteraan Jurnalis

Kedua, tata ruang kantor dan manajemen aset. Perlu dilakukan protokol khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang kerja, ruang rapat dan penggunaan gedung serta ruang pelayanan.

Dalam penerapan sistem kerja baru ini, yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN berorientasi pada pencapaian kinerja.

“Pimpinan melakukan pengawasan dan penilaian baik terhadap disiplin maupun kinerja pegawai dalam pelaksanaan pekerjaan jarak jauh dengan berbagai tools/sistem yang jelas dan terukur,” tegas Tjahjo.

Baca Juga:  Lomba Aquascape Ramaikan Milad Zumrotul Aqobah

Selain itu, penyesuaian sistem kerja mendorong transformasi digital pemerintahan secara menyeluruh dan terintegrasi pada semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

Karenanya perlu sistem aplikasi yang dapat diterapkan seperti, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian aplikasi komunikasi dan kolaborasi.

“Kemudian aplikasi pendukung. Yaitu aplikasi yang digunakan untuk memberikan dukungan pelaksanaan WFH melalui aplikasi perkantoran dan aplikasi komunikasi, seperti aplikasi daftar hadir secara elektronik,” jelasnya. (Red)