HMI Jabar: Ini Empat Poin Penting Penanganan Covid-19 di Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Pandemi Covid 19 yang melanda Indonesia bukan hanya menyerang aspek kesehatan Indonesia, tetapi sudah menyerang aspek ekonomi, sosial, budaya, dan banyak aspek lainnya dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.

Dampaknya jumlah angka PHK dan pekerja yang dirumahkan terus menigkat lebih dari 2 juta pekerja, ditambah pengahasilan masyarakat khususnya pekerja harian lepas dan UKM semakin merosot dan banyak hal lainnya yang terdampak akibat pandemi ini.

Anggaran yang besar telah digelontorkan oleh pemerintah pusat Rp.405,1 Triliun teralokasikan untuk beberapa sektor, alokasi sektor kesehatan Rp.75 Triliun, alokasi sektor perlindungan sosial Rp.110 Triliun, alokasi untuk intensif pajak dan kredit usaha rakyat Rp.70,1 Triliun, dan alokasi untuk pemulihan ekonomi Rp.150 Triliun. Ditambah alokasi anggaran bersumber dari APBD Provinsi, APBD Kab/Kota, dan Anggaran Desa.

Atas dasar itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat meminta pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk lebih transparan dalam penganggaran untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga:  Siswa Pungut Cengkeh Buat Kuota Belajar Daring, Akhirnya Dibantu Polisi Purwakarta

Ketua Umum Badko HMI Jawa Barat, Khoirul Anam, mengajak semua masyarakat untuk melakukan gerakan untuk mengawasi bersama. HMI menilai perlu dilakukannya evaluasi dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Barat.

“Besarnya anggaran tersebut seharusnya bisa dioptimalkan pemerintah pusat sampai level daerah untuk mengatasi pandemi covid 19 ini. Apa yang salah dengan kebijakan pemerintah?. Apa yang kurang dengan kinerja pemerintah sehingga pandemi Covid masih terus naik grafiknya, dan program perlindungan sosial tidak optimal direalisasikan,” tanya Khoirul Anam.

Dalam konsolidasi HMI se-Jawa Barat pada Rabu (22/5/2020), Khoirul Anam mengajak semua masyarakat untuk melakukan gerakan untuk mengawasi bersama. Dalam Silaturahmi dan konsolidasi tersebut HMI menilai sejumlah catatan dalam pelaksanaan penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat.

Pertama, Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat tidak tegas dan optimal dalam mengimplementasi kebijakan PSBB. PSBB di kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Barat harus dievaluasi dari mulai strategi sampai dengan kinerja perangkat pemerintah.

Baca Juga:  Ini Motif Pembunuhan Di Warung Tuak Deli Serdang

Kedua, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jabar masih tidak transparan mengenai anggaran yang dialokasikan untuk menangani pandemi Covid-19, hal ini berpotensi terjadi indikasi penyelewengan anggaran. Berapa Alokasi dana kesehatan, alokasi dana perlindungan sosial, dan alokasi dana pemulihan ekonomi.

Ketiga, penyaluran bantuan sosial terhadap masyarakat miskin dan terdampak tidak berjalan dengan baik. Mengalami keterlambatan, tidak tepat sasaran, sehingga menimbulkan kegaduhan dan permasalahan di masyarakat. Serta Strategi skema bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah tidak efektif dan efisien.

Keempat, HMI menilai buruknya koordinasi antara stakeholders dan pemerintah di berbagai tingkatan perihal pendataan masyarakat yang terkena dampak pandemi terhimpun dalam Non DTKS. Sehingga banyaknya bantuan sosial yang diberikan tidak tepat sasaran, dan mengalami keterlambatan.

“Empat point aspirasi dari ketua umum cabang se wilayah kerja Badko HMI Jawa Barat, merupakan fenomena dan fakta yang kawan kawan kader HMI temukan dilapangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Siapkan 4.500 Sapi Untuk Kebutuhan Puasa Sampai Lebaran

HMI juga meminta Kejaksaan, KPK, BPK, Polri, dan Ombudsman, aktif mengawasi pelaksaan penanggulangan Covid-19 dan juga tegas melakukan penindakan jika terdapat maladministrasi.

Hingga akhirnya konsolidasi HMI se-Jawa Barat membentuk gerakan “Awasi Bersama”. Tujuannya adalah pengawasan realisasi anggaran penanggulangan Covid-19 agar tidak terjadi penyelewengan anggaran dan melakukan pengawasan terkait implementasi kebijakan penanggulangan Covid-19.

“Gerakan ini mendorong pemerintah untuk transparan, dan optimal dalam penanggulangan Covid-19. Jika terdapat indikasi pelanggaran kami akan laporkan ke penegak hukum,” kata Khoirul Anam.

Khoirul Anam menambahkan, kebijakan apapun yang diterapkan oleh pemerintah dalam menangani pandemi ini, jika tidak direalisasikan dengan optimal dan didukung dengan kinerja pemerintah yang baik, maka hasilnya tidak akan optimal, dan pandemi ini tidak akan cepat terselesaikan. (Red)