Di Purwakarta, Menjalani Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Malah Bertambah

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta akhirnya menyadari bahwa pasien positif Covid-19 harus menjalani karantina yang di fasilitasi Negara ketimbang isolasi mandiri.

Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Dan terutama setelah peristiwa satu keluarga Di Purwakarta positif terpapar Corona.

“Karantina lebih efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 daripada isolasi mandiri yang selama ini dijalankan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta dr. Deni Darmawan yang menyadari hal tersebut, saat ditemui, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga:  Ingin Dapur Tetap Ngebul, Gelandang Persib Ini Jualan Masker

Deni menjelaskan, saat ini dari 16 pasien positif Covid-19 di Purwakarta, 12 diantaranya sudah menjalani karantina yang disiapkan oleh Pemerintah.

Untuk pasien positif Covid-19 yang selama ini menjalani isolasi mandiri merupakan pasien atau orang tanpa gejala (OTG).

“Bagi pasien yang positif Covid-19 yang masih jalani isolasi mandiri kita minta untuk karantina demi keselamatan bersama,” ujar Deni saat ditanya bagaimana jika selanjutnya ada penambahan pasien positif baru oleh awak media.

Baca Juga:  Ini Alasan PPP Beri Peluang Difabel untuk Maju Jadi Caleg di Pemilu 2024

Ia menambahkan bagi pasien Covid-19 yang menjalani karantina kebutuhan pemulihan akan ditanggung oleh pemerintah.

Sementara itu, pantauan redaksi, bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melakukan karantina di rumah singgah atau di fasilitas pemerintah lebih efektif, daripada melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga:  Ini Info PPDB dari Disdik Jabar

Penyebab tidak berhasilnya isolasi mandiri karena pasien dibiarkan masih berbaur dengan anggota keluarga atau bahkan menjalani aktifitas sosial dengan lingkungan sekitarnya.

Peristiwa terpaparnya satu keluarga (ayah, ibu, dan 1 orang anak) di Purwakarta ini akibat lama dibiarkan isolasi mandiri. Dan pemerintah daerah terlambat mengambil tindakan bagi orang tanpa gejala (OTG) untuk dikarantina. (Zal)