Pemakaian Internet Naik 57 Persen Saat Lebaran, Ini Penjelasannya

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Presiden Direktur Operator Seluler 3 Indonesia, M Buldansyah mengungkap data lalulintas internet naik 57 persen pada hari pertama perayaan Idul Fitri 2020 dibandingkan dengan hari yang sama tahun lalu.

“Berbeda dari tahun sebelumnya, adanya pandemi ini menjadikan silaturahmi lebih terbatas, banyak yang harus merayakan Idul Fitri tahun ini tanpa dapat bertemu dengan keluarga dan sanak saudara tercinta. Komunikasi pun terjalin secara virtual dengan mengandalkan aplikasi pesan serta layanan panggilan video/telekonferensi,” ujar M Buldansyah, Kamis, (28/05/2020).

Baca Juga:  Bawaslu Sukabumi Sebut Semua Bacalon Bupati Abai Protokol Kesehatan

Ia menjelaskan jika dibandingkan dengan hari biasa sebelum kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku, kenaikan lalu lintas data saat Lebaran sebesar 19 persen. Sementara itu, bila dibandingkan dengan hari biasa selama PSBB, kenaikan berjumlah 8 persen.

Kenaikan traffic data disumbang oleh penggunaan aplikasi pesan instan dan video konferensi, terutama Zoom, yang meningkat hingga 87 persen saat hari pertama Idul Fitri.

Baca Juga:  Catat.. Plat Nomor Kendaraan Ini Bukan untuk Sembarang Orang

Aplikasi pesan instan maupun panggilan video yang disukai para pengguna 3 juga termasuk WhatsApp dan Google Duo.

Jika penggunaan internet naik, layanan SMS dan panggilan suara konvensional turun masing-masing 20 persen dan 40 persen dibandingkan Lebaran tahun lalu, menunjukkan pelanggan 3 banyak yang sudah beralih ke platform berbasis internet.

Baca Juga:  Selain Pasokan Vaksin, NIK Menjadi Kendala Vaksinasi di Purwakarta

Operator seluler tersebut sudah melakukan peningkatan jaringan di 216 point of interest sebelum hari raya, terutama di daerah padat penduduk dan jalur transportasi logistik.

3 juga menambah kapasitas 4.000 BTS di area pemukiman penduduk dan mengerahkan 18 unit cells on wheels di beberapa titik strategis, optimasi jaringan juga berlaku di rumah sakit yang menjadi rujukan untuk kasus COVID-19. (Red)