Pemkab Karawang Siapkan Regulasi untuk Terapkan New Normal

JABARNEWS | KARAWANG – Masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang akan berakhir pada Jum’at (29/5/2020) esok.

Dengan berakhirnya PSBB, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersiap menuju ‘new normal’ atau pola hidup baru yang beradaptasi dengan pandemi corona virus disease 2019 (ovid-19). Berbagai persiapan tengah dilakukan termasuk penyesuaian regulasi.

“Jika memungkinkan penerapan ‘new normal’ akan diberlakukan usai berakhirnya masa perpanjangan PSBB. Namun kepastiannya kita masih menunggu instruksi dari pusat dan Pemprov Jawa Barat,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana saat rapat kesiapan ‘new normal’ di Halamam Makodim, Kamis (28/5/2020).

Untuk mendukung diberlakukan ‘new normal’, ujar Cellica, nantinya akan ada beberapa regulasi yang disesuaikan. Hal itu seperti yang telah dilakukan pemerintah pusat terkait aturan ‘new normal’ di perkantoran dan industri yang telah diterbitkan Menteri Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di tempat kerja, perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Baca Juga:  HUT RI Ke-75, BB1% MC Checkpoint Purwakarta Gelar Tabur Bunga

“Kita harus siap menerapkan ‘new normal’ dengan catatan edukasi kepada masyarakat seputar protokol kesehatan Covid-19 terus disosialisasikan agar penularan bisa dicegah,” kata Cellica.

Dengan diberikannya edukasi seputar protokol kesehatan, lanjut dia, masyarakat diharapkan bisa mengenal lebih jauh seputar Covid-19. Seperti social distancing, pola hidup bersih, biasakan mencuci dengan sabun, berolahraga, berjemur dibawah terik matahari. Termasuk kedisiplinan karena kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci penerapan normal baru.

Baca Juga:  Siaga Darurat Bencana Kabupaten Ciamis, Herdiat: Kami Tetapkan 7 Hari

“Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat akan kita akan bekerjasama dengan TNI/Polri termasuk personel Dishub, Satpol PP, BPBD dan pihak terkait lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Dandim 0604 Karawang, Medi Haryo Wibowo menuturkan, pihaknya melaksanakan kegiatan persiapan penerapan pola hidup normal di tengah Pandemi Covid-19 ini. Pola hidup ini yakni dengan penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Kapolri dan Pangdam Siliwangi, kami siap mendukung Pemkab Karawang dalam menegakan disiplin ditempat tempat publik dalam mematuhi protokol kesehatan,“ kata Dandim.

Baca Juga:  Krisdayanti Bantah Tudingan Perlakuan Spesial di Tengah Kelangkaan Minyak Goreng

Dia menuturkan untuk persiapan ‘new normal’, pihaknya akan menempatkan petugas gabungan diantaranya Babinkamtibmas, Polsek, Koramil, Satpol PP, Dishub, dan BPBD di setiap pintu masuk mal dan pasar. Personel ini akan berjaga untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19.

“Nantinya akan ada pos terpadu yang akan mengingatkan masyarakat untuk menegakan disiplin, mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya. (Red)