Siap Terapkan New Normal, PSBB Tasikmalaya Berakhir 29 Mei

JABARNEWS | BEKASI – Kota Tasikmalaya kini tengah bersiap untuk menerapkan New normal atau normal baru, setelah mengakhiri pembetasan sosial bersekala besar (PSBB) pada 29 Mei 2020.

“Kita sudah putuskan akan akhiri PSBB di Kota Tasikmalaya pada 29 Mei,” kata Wali Kota Budi Budiman kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis (28/05/2020)

Ia menuturkan, PSBB di Kota Tasikmalaya sudah dilakukan sebanyak dua kali, tahap pertama dilaksanakan 6 sampai 19 Mei, kemudian dilanjutkan tahap kedua hingga 29 Mei 2020 karena saat itu masih terjadi kasus wabah COVID-19.

Baca Juga:  Papua Memanas

Sedangkan saat ini, kata Budi, selama diberlakukan PSBB tidak terjadi peningkatan kasus wabah COVID-19, sehingga tahapan berikutnya memberlakukan aturan normal baru seperti yang sedang dibahas oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Ups! Wali Kota Tasikmalaya Dipanggil KPK

Ia menyampaikan, Kota Tasikmalaya masuk dalam zona kuning penyebaran COVID-19 artinya setelah PSBB berakhir akan diberlakukan kegiatan normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi kita akan menjalani kehidupan normal dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Budi.

Ia menegaskan, selama diberlakukan aturan normal baru, jajarannya akan menyiagakan petugas untuk mengawasi tempat perdagangan, perkantoran, fasilitas umum, tempat ibadah, dan tempat potensi keramaian lainnya.

Baca Juga:  Wali Kota Depok: Demi Keselamatan Bersama Jangan Ada Kerumunan Massa

Petugas di lapangan, kata dia, akan menegakkan aturan seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan larangan berkerumun untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.

“Kita harus melaksanakan PHBS, artinya kehidupan bisa berjalan tapi dengan syarat protokol kesehatan,” katanya. (Red)