Masjid di Kota Bekasi Boleh Gelar Shalat Jumat, Tapi…

JABARNEWS | BEKASI – Relaksasi untuk tempat ibadah dimanfaatkan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan masjid di Kota Bekasi bisa mengadakan salat Jumat.

“Protokol kesehatan pun diterapkan secara ketat. Salah satunya, jamaah diwajibkan membawa sandal dan sepatu ke dalam masjid. Tujuannya, tidak menimbulkan kerumunan seusai salat,” ujarnya. Jumat (29/5/2020).

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengizinkan masyarakat melakukan kegiatan ibadah berjamaah di rumah ibadah baik masjid, mushala, maupun rumah ibadah bagi pemeluk agama non-muslim di wilayahnya.

Baca Juga:  Tinjau Pelaksanaan BSPS di Karawang, Ini yang Ditemukan Syaikhu

Izin ibadah berjamaah itu dikeluarkannya lewat Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 450/3408/SETDA.KESSOS tentang protokol pelaksanaan ibadah berjamaah bagi masyarakat untuk mencegah penularan Coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Kota Bekasi.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Rahmat pada Rabu (27/5/2020) itu tercantum pelaksanaan ibadah berjamaah bagi umat Muslim maupun kegiatan di rumah ibadah bagi non muslim harus mengacu pada protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga:  Ini Dia Kluwek, Si Biji Kecil Yang Ternyata Banyak Manfaatnya

“Protokol kesehatan itu mengatur beberapa hal di antaranya tempat ibadah untuk pelaksanaan ibadah berjamaah harus dibersihkan terlebih dahulu dengan disinfektan. Kemudian pengurus tempat ibadah pelaksanaan ibadah berjamaah harus menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan ibadah kepada pihaknya.

Rahmat juga mewajibkan setiap jamaah yang hendak melaksanakan ibadah berjamaah untuk menggunakan masker dan membawa peralatan ibadah masing-masing.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Pimpin Apel Renungan Suci HUT RI Ke 74

Setiap jamaah yang hendak melakukan ibadah berjamaah juga diminta untuk menjaga jarak sejauh 1,2 meter antar jamaah.

“Khutbah (ceramah) juga sesingkat mungkin, paling lama 15 menit. Selama melakukan ibadah, jamaah tidak diperkenankan melakukan kontak langsung dengan sesama jamaah seperti bersalaman dan berpelukan. Setelah ibadah berjamaah selesai harap segera membubarkan diri,” kata dia. (Red)