"Protokol kesehatan itu mengatur beberapa hal di antaranya tempat ibadah untuk pelaksanaan ibadah berjamaah harus dibersihkan terlebih dahulu dengan disinfektan. Kemudian pengurus tempat ibadah pelaksanaan ibadah berjamaah harus menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan ibadah kepada pihaknya.
Rahmat juga mewajibkan setiap jamaah yang hendak melaksanakan ibadah berjamaah untuk menggunakan masker dan membawa peralatan ibadah masing-masing.
Setiap jamaah yang hendak melakukan ibadah berjamaah juga diminta untuk menjaga jarak sejauh 1,2 meter antar jamaah.
"Khutbah (ceramah) juga sesingkat mungkin, paling lama 15 menit. Selama melakukan ibadah, jamaah tidak diperkenankan melakukan kontak langsung dengan sesama jamaah seperti bersalaman dan berpelukan. Setelah ibadah berjamaah selesai harap segera membubarkan diri," kata dia. (Red)
Halaman sebelumnya 1 2
Rahmat juga mewajibkan setiap jamaah yang hendak melaksanakan ibadah berjamaah untuk menggunakan masker dan membawa peralatan ibadah masing-masing.
Baca Juga:
Ratusan Pedagang Pasar Melong Cimahi Ikuti Vaksinasi Covid-19
Distribusi Vaksin Covid-19 di Jabar Diawasi Secara Ketat
Setiap jamaah yang hendak melakukan ibadah berjamaah juga diminta untuk menjaga jarak sejauh 1,2 meter antar jamaah.
"Khutbah (ceramah) juga sesingkat mungkin, paling lama 15 menit. Selama melakukan ibadah, jamaah tidak diperkenankan melakukan kontak langsung dengan sesama jamaah seperti bersalaman dan berpelukan. Setelah ibadah berjamaah selesai harap segera membubarkan diri," kata dia. (Red)
Halaman sebelumnya 1 2