Ini Info Penting Bagi Penerima Bantuan Sosial dari Kemensos

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan bantuan sosial terkait Covid-19 pada Juli-Desember berjumlah Rp300 ribu. Jumlah itu berkurang dari bansos yang diterima masyarakat hingga Juni nanti, yakni Rp600 ribu.

“Yang tadinya Rp600 ribu, menjadi Rp300 ribu perbulan,” kata Juliari dalam siaran langsung di kanal YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon Minta Satgas Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan Perkuat 3T

Juliari mengatakan bantuan tersebut akan diberikan setiap bulan pada setiap keluarga yang masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial. Bansos akan berbentuk sembako atau uang tunai.

Baca Juga:  Pasti Unggul di TPS Tempat Eti Nyoblos

Keluarga yang menerima bantuan sembako berjumlah 1,9 juta kepala keluarga di Jabodetabek. Sementara yang mendapatkan bantuan tunai berjumlah sekitar 9 juta kepala keluarga wilayah di luar Jabodetabek.

Baca Juga:  Satu Hakim di PN Bandung Positif Covid-19, Pelayanan Sidang Dikurangi

Pemerintah memberikan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Menurut Juliari, bantuan berupa bansos sudah disalurkan sebanyak 6 kali, sedangkan bantuan berupa uang tunai baru. (Zal)