“Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun karena sampai saat ini pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah,” kata Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kementerian Keuangan Putut Satyaka dalam webinar di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga:
25 Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac Positif, Bagaimana Penjelasannya?
Kembali Temukan 2 Korban Longsor Sumedang, Tim SAR Cari 2 Orang Lagi
Menurut dia, data tersebut dibutuhkan agar pencairan insentif diterima oleh tenaga medis yang bertugas termasuk waktu mereka bertugas. Putut menambahkan tenaga medis yang mendapatkan insentif itu adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung penanganan Covid-19, disesuaikan dengan golongan, keahlian dan zonasi.
Kementerian Keuangan, lanjut dia, menambah alokasi bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp3,77 triliun sehingga total menjadi Rp13,40 triliun yang dianggarkan khusus untuk insentif tenaga medis dalam menangani pandemi virus corona.
Meski belum mengantongi data tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19, Putut menambahkan sudah ada beberapa data masuk di Kementerian Kesehatan dan sedang dilakukan verifikasi.
Halaman selanjutnya 1 2