Mulai 1 Juni, Rumah Ibadah Di Zona Biru Jabar Boleh Dibuka

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan dalam penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) akan dibuka kembali rumah ibadah, industri, dan mall secara bertahap.

Tahap pertama adalah rumah ibadah, menurutnya, rumah ibadah yang berada di zona biru itu per 1 Juni itu dipersilahkan buka tapi dengan 50% kapasitas.

“Jadi kalau ibadahnya tadinya 100 orang persholat jamaah sekarang mohon maaf hanya 50 dulu, nanti 50 berikut di ronde kedua,” kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jum’at (29/5/2020).

Baca Juga:  Si Jago Merah Lumat Habis Tiga Kios di Karawang

Tahap kedua, lanjut dia, di AKB berikutnya adalah ekonomi. Ekonomi yang didahulukan merupakan ekonomi yang memiliki resiko kecil tapi impactnya besar yakni industri.

Ekonomi mana yang didahulukan? hasil kajian dari ilmuwan di Jabar, Apa itu? hasil kajian mengatakan yang resiko kecil dampaknya besar adalah industri,” ucapnya.

Baca Juga:  Paripurna DPR Setujui Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

“Maka tahap 1 pembukaan ekonomi di daerah-daerah yang sudah boleh diizinkan adalah insutri dan perkantoran. Di mana orang hilir mudiknya sama saja orang-orang itu jadi lebih terkontrol,” tambahnya.

Sedangkan, jelas Emil, tahap ketiga yaitu pembukaan ritel, shopping mall, dan jual beli yang sifatnya hilir mudik orang keluar masuknya silih berganti dan seterusnya. Nanti, ungkap Emil, toko-toko ritel atau mall yang diizinkan, satu menyiapkan surat pernyataan bahwa memahami peraturan protokol kesehatan di AKB.

Baca Juga:  Ini Alasan Menag Yaqut Enggan Cabut Pernyataan Pemimpin Bermulut Manis

“Kalau kami melanggar kami siap di sanksi dan kami menitipkan satu orang sebagai gugus tugas di toko itu. nanti kalau ada polisi merazia dia kan nanya mana Surat Pernyataan dan Siapa yang jadi gugus tugas di sebuah Mal ini, yang mengatur menjadi manajer penanganan Covid-19 di mallnya dan seterusnya,” tutupnya. (Rnu)