Pushidrosal TNI AL Minta Masyarakat Waspada Tentang Hal Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) meminta masyarakat untuk mewaspadai cuaca ekstrem dan gelombang tinggi serta rob di perairan Pantai Samudera Hindia pada akhir Mei 2020.

Cuaca ekstrem dan gelombang tinggi tersebut kemungkinan bisa terjadi lagi di pesisir pulau-pulau Indonesia yang berbatasan dengan Samudera Hindia. Namun demikian, masyarakat diharap tenang dan tetap waspada terhadap kemungkinan dampak yang timbul karena ini merupakan fenomena alam.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro, di Mako Pushidrosal, Ancol Timur, Jakarta Utara, Jumat (29/05/2020), menanggapi fenomena banjir di pesisir dan gelombang tinggi yang terjadi di Bali dan Lombok siang kemarin.

Baca Juga:  Komnas HAM Datangi Rumah Ferdy Sambo, TKP Penembakan Brigadir J

Menurut Kapushidrosal, gelombang tinggi yang menghantam pantai selatan Bali dan Lombok dan puncaknya pada Kamis, 28 Mei 2020 merupakan fenomena alam yang sumbernya dari dua kejadian berbeda yang secara sekuen terjadi dalam waktu bersamaan, yaitu kejadian angin kencang akibat Topan Amphan di Samudera Hindia Timur Laut yang menimbulkan gelombang tinggi dan tinggi muka air laut di Bali dan Ampenan yang pada saat itu masuk ke periode Spring Tide dimana tunggang air besar (Benoa tercatat 1,5 m dan Lembar 1,2 m).

Baca Juga:  Luhut : Jangan Pesimis Soal Indonesia 2030

“Pada saat kejadian gelombang tinggi (28 Mei 2020), bertepatan dengan awal bulan atau kira-kira tanggal 1-5 kalender Hijriah. Kondisi muka laut pada periode ini dikenali dengan beda muka laut yang tinggi yang dikenal dengan Spring Tide. Tercatat beda muka laut pasang dan surut saat kejadian adalah 1,5 m di Benoa dan 1,2 m di Lembar,” kata Kapushidrosal melalui siaran pers yang diterima redaksi, Jum’at (29/5/2020).

Baca Juga:  Cegah Penularan Covid-19 di Kantor, Ini Langkah Pemkot Bekasi

Penggunaan tide gauge dengan kebutuhan pengolahan data pasang surut per jam, tidak selalu dapat merekam kejadian gelombang tinggi yang durasi periode antara 3 sampai dengan 9 detik. Alat perekam yang cocok untuk gelombang adalah wave recorder.

Pushidrosal sebagai Lembaga Hidrografi Nasional yang berkewajiban menyediakan data dan informasi hidro-oseanografi untuk menjamin keselamatan pelayaran, senantiasa menggelar survey hidro-oseanografi di seluruh perairan Indonesia.

“Pushidrosal juga melaksanakan perekaman data gelombang, namun demikian hanya pada saat pelaksanaan survei hidro-oseanografi berlangsung, tidak seperti pasang surut yang diamati dalam periode panjang,” jelas Kapushidrosal. (Red)